Ratusan Buruh Geruduk Kantor Bupati Bogor, Ajukan 5 Tuntutan

(dok. KM)
(dok. KM)

BOGOR (KM) – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang (KC) Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Bogor, Kamis 15/8.

Dalam aksi tersebut, para buruh mengajukan 5 tuntutan, yakni menolak Revisi UU No.13 tahun 2003 yang dinilai merugikan buruh, dicabutnya PP 78 tahun 2015, tetapkan 120 item KHL Survey Pasar, revisi besaran UMSK 2018 yang hanya naik 5%, dan dicabutnya SK Upah dibawah UMK khusus garmen/TSK.

Ketua FSPMI KC Kabupaten Bogor Willa Faradian dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Revisi UU No. 13 yang diajukan APINDO “sangat merugikan buruh” karena revisi tersebut “menghapuskan pesangon” dan meluaskan status kontrak kepada pekerja, “sehingga pekerja kontrak terus”.

“Selain itu kami pun mempertanyakan keputusan Gubernur terkait keputusan Upah Minimum Sektoral pekerja garmen tahun 2019 di 34 perusahaan di Kabupaten Bogor yang dikeluarkan dibawah Upah Minimum Regional,” ungkap Willa kepada awak media.

“Keputusan keluar tanpa ada jalur mekanisme yang jelas baik melewati Dewan Pengupahan Kabupaten ataupun Provinsi, bahkan diindikasikan adanya permainan oleh Serikat Pekerja di 34 perusahaan tersebut untuk menyetujui upah minimum yang jauh dibawah Upah Minimum Regional,” tambah Willa.

Perwakilan massa buruh diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Dinaskertras) Kabupaten Bogor Rahmat Sujana di ruang rapat Setda I Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan tersebut Disnakertrans dan Asisten Daerah mengaku akan menyampaikan apa yang menjadi permasalahan dan tuntutan buruh kepada Bupati, khususnya terkait Revisi UU No.13 Tahun 2003 yang diajukan APINDO.

Merespon tuntutan para buruh itu, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin meneruskan aspirasi para buruh itu, khususnya terkait penolakan Revisi UU No. 13 Tahun 2003, kepada DPR RI dalam surat No. 188/791/Disnakertrans.

Reporter: Firman
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*