Razia Tambang Ilegal, Oknum Penambang Ancam Bakar Kapal Nelayan
PANGKALPINANG (KM) – Puluhan ponton tambang inkonvensional (TI) di sekitar aliran Sungai Rangkui dimusnahkan oleh jajaran Polresta dan Sat Pol PP Kota Pangkalpinang. Namun, di balik razia tersebut, salah satu nelayan setempat mengaku mendapat ancaman dari salah satu penambang lantaran dituding berada di balik tindakan aparat itu.
Nelayan berinisial S itu menceritakan intimidasi tersebut di hadapan Lurah Opas Indah, Babinsa dari Kepolisian dan Ketua RT setempat. Ia mengaku mendapat pengacaman dari 2 orang oknum penambang yang tidak dikenal. “Awas kalau ponton TI kami dibakar, kami bakar kapal kalian,” ujar S meniru ancaman penambang kepadanya.
Basri, Ketua RT 01 Kelurahan Opas Indah membenarkan klaim tersebut.
“Memang ada pengancaman oleh dua orang oknum pelaku tambang terhadap salah satu warga nelayan di wilayah saya,” ungkapnya.
“Saya berharap… pengancaman seperti ini khususnya warga nelayan saya supaya tidak terulang kembali, kemudian untuk para pelaku tambang tersebut jangan sampai mengganggu aktivitas alur kapal nelayan,” harapnya.
Reporter: Robi Karnito, Herdianto
Editor: HJA
Leave a comment