Pekerja Tambak Udang Klaim Ditampar oleh Kasatpol PP Bangka
BANGKA (KM) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bangka, Provinsi Babel, diduga telah memukul seorang operator alat berat yang sedang beraktivitas di salah satu tempat usaha budidaya udang di Kecamatan Sungailiat.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh KM, peristiwa tersebut terjadi di sebuah tambak udang di Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, milik seorang warga bernama Acen.
Agus Tohir, operator excavator tersebut, ketika dimintai keterangan oleh KM pada Jumat 12/7 lalu membenarkan kabar tersebut.
“Memang benar sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi puluhan rombongan petugas polisi Pamong Praja datang ke lokasi, saya juga kaget langsung membentak dan menanyakan siapa bosnya,” ungkap Agus.
“Saya jawab tidak tahu, karena hanya bekerja di sini, kemudian dengan nada emosi Kasat Pol PP spontanitas melayangkan tamparan di kepala saya. Kok begitu sikap seorang pejabat pada rakyatnya?” tuturnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bangka, Dahlian Amrie, mengaku berbuat kasar lantaran merasa kesal.
“Kami datang ke lokasi hanya mengamankan Perda Kabupaten Bangka serta menanyakan kelengkapan izin mereka, lalu saya tanya tidak tahu apa-apa, siapa yang tidak kesal pak, kalau begitu jawabannya,” ungkapnya
Namun, Dahlian membantah terjadi pemukulan. “Tidak ada menampar, hanya didorong saja,” kilahnya.
“Memang tadi sempat hampir ada keributan dengan anggota kita, tetapi sudah kita atasi, kalau korban merasa tidak senang silahkan laporkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib,” katanya.
Ia menegaskan bahwa aktivitas tambak udang tersebut melanggar Perda Kabupaten Bangka lantaran belum mengantongi izin.
“Jelas usaha itu ilegal, kita atas nama pemerintah daerah Kabupaten Bangka, dalam hal ini kita akan melaporkan pengusaha tersebut dengan pihak terkait, karena usaha tambak udang tersebut ilegal belum ada kelengkapan izinnya,” tutupnya.
Reporter: Dedy Wahyudy
Leave a comment