Kasus Korupsi Dana BUD Disdik, Kejari Bangka Periksa Dua Oknum ASN

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka, Aditya Sulaiman.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka, Aditya Sulaiman.

BANGKA (KM) – Terkait adanya indikasi kasus tindak korupsi dana beasiswa utusan daerah tahun 2016/2017, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungailiat, Kabupaten Bangka, sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka, Kamis 27/6.

Kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangka, Aditya Sulaiman, membenarkan kalau pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN di lingkungan kantor Dinas Pendidikan Bangka.

“Betul hari ini memang kita melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum ASN di lingkungan [Disdik] Bangka terkait dana BUD dan UPI, yang kita periksa dan dimintai keterangan, jadi belum ada yang lain,” ungkapnya saat ditemui KM kemarin 28/6.

“Kita akan lanjutkan dan lakukan pemeriksaan terhadap dua oknum ASN di lingkungan [Disdik] Bangka terkait masalah beasiswa tahun 2016 dan 2017 untuk Universitas Pendidikan Indonesia dan Sekolah Tinggi Pertanahan Negara,” lanjutnya.

Namun, kata Aditya, hari ini pihaknya belum sampai mengarah kepada tersangka. “Hanya pemeriksaan pendahuluan untuk mencari bukti terang terhadap dugaan indikasi korupsi beasiswa tersebut,” jelasnya.

“Kita belum tahu persis seperti apa dana yang tidak terbayarkan kepada mahasiswa dan berapa jumlahnya cuma ada bayang-bayang, namun perlu kita perdalam lagi sehingga tidak suuzon, jadi kita harus hati-hatilah dalam menyampaikan informasi, jangan terburu-buru, harus dicek satu-satu apakah dana tersebut tersalur apa tidak,” katanya.

Ketika ditanyai KM mengenai terlibatnya oknum mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka, Aditya Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksanya.

“Kepala Dinas tetap kita periksa nanti, cuma kita belum tahu apakah terlibat atau tidak dalam hal ini karena beliau masih dinas luar kota. Harus diperiksa, namun akan kita lakukan pemeriksaan hari Senin minggu depan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangka, Andri Mardiansyah ketika dimintai tanggapan tentang hal tersebut mengatakan bahwa sesuai dengan arahan dan petunjuk Kajari Bangka, permasalahan ini sudah menjadi prioritas pihaknya.

“Karena hal ini sudah menyangkut akses kemasyarakat dan yang dirugikan adalah masyarakat atau mahasiswa yang kurang mampu, ” terangnya.

“Jadi kita tidak main-main dan sudah melakukan pemeriksaan hari ini dan Pak Kajari pun minta langsung dilakukan penyelidikan sekaligus penyidikan segera,” tutupnya

Reporter: Dedy wahyudy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.