Ikatan Alumni Dharma Andigha Kukuhkan Ketua Baru, Dorong Kerjasama Berkelanjutan dengan Kampus
BOGOR (KM) – Reuni akbar dan halal bihalal serta pengukuhan ketua Ikatan Alumni Dharma Andigha (IKADHA) diselenggarakan di Hotel Bogor Valley, Jalan Sholeh Iskandar No 5 Kota Bogor, Sabtu 29/6.
Turut hadir mantan ketua STIH Dharma Andigha, Fahri, para dosen dan alumni, di antaranya mantan ketua umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan, Atang (advokat), Muhammad Alawi (notaris), Roy Sianipar, Achmad Daenuri, serta ketua Aliansi Pengawal Demokrasi Kebijakan Publik Dan Pelayanan Republik Indonesia Ruby Falahadi.
Ketua IKADHA yang baru, Richard Angkuw dalam sambutannya menyampaikan, mahasiwa hukum Dharma Andigha dalam menjalankan fungsi dan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi harus maksimal. “Terutama alumni harus berperan aktif baik untuk kampus serta pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Serta bidang profesional lainnya alumni IKADHA itu mempunyai potensi besar, baik itu di bidang praktisi hukum, akademisi, dan pemerintahan ataupun lembaga NGO. Serta tentu saja, profesi yang sesuai dengan ilmu kedisiplinan di bidangnya yaitu hukum secara menyeluruh,” tambahnya.
Ketua IKADHA baru itu berpesan agar IKADHA mampu berintegrasi dan bekerja sama untuk menjalin hubungan kerjasama yang baik terutama dengan kampus Dharma Andigha, dalam mengembangkan pembelajaran di kampus, baik dari akademisi ataupun penelitian serta pengabdian. “Dan juga harus mampu bersaing, baik tingkat nasional maupun internasional,” ucapnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan kepada alumni yang telah mengamanatkan kepada saya, untuk memegang amanah kedua kali untuk membawa IKADHA sebagai wadah silaturahmi dan diskusi serta mengembangkan potensi di bidang profesi apapun umumnya, khususnya bidang hukum.”
“Dan tidak lupa juga berterima kasih kepada Almarhum Letjen (Purn) Andi Muhammad Ghalib sebagai pendiri STIH Dharma Andigha, karena tanpa jasa beliau, kita semua tidak akan dipersatukan dalam dunia pendidikan hukum,” tutup Richard.
Reporter: ddy/FM
Editor: HJA
Leave a comment