Distributor Coca-Cola Babel Kibarkan Bendera Merah Putih Robek, Ternyata Tidak Pernah Lapor RT Setempat
PANGKALPINANG (KM) – Perusahaan distributor minuman Coca-Cola cabang Bangka Belitung (Babel) diduga sengaja mengibarkan bendera Merah Putih yang robek.
Gudang yang berada di Jalan Alexader, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, itu terpantau oleh KM mengibarkan bendera negara dalam kondisi yang jelas sudah kusam dan robek-robek.
Saat dimintai keterangan oleh KM, Aan Djunaidi dari bagian administrasi dan keuangan di perusahaan tersebut mengakui adanya kelalaian dari pihaknya.
“Iya pak kami mengakui ini adalah kelalaian dari pihak kami, dan tempat gudang ini baru kami tempati selama 6 bulan ini. Pekerja kami disini kekurangan SDM,” ungkap Aan.
“Saya meminta maaf kepada seluruh lapisan instansi terkait, dan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Pangkalpinang, dengan peristiwa robeknya bendera Merah Putih yang berkibar di halaman gudang perusahaan kami ini ”
Sementara itu, Sandi, Ketua RT setempat mengaku baru mengetahui bahwa di wilayahnya ada gudang Coca-Cola.
“Saya baru tahu sekarang, kalau di wilayah ini ada gudang Coca-Cola dan lebih parahnya lagi pihak perusahaan tidak pernah melaporkan pada saya kehadiran mereka disini,” ujar Sandi
Reporter: Robi Karnito, Herdianto
Editor: HJA
Leave a comment