Puluhan TI Rajuk di Jembatan Baru Cemari Sungai Lampur
BANGKA TENGAH (KM) – Maraknya aktivitas tambang inkonvensional (TI) rajuk di Desa lampur, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, tepatnya di lokasi Jembatan Baru, diduga merusak ekosistem perairan sungai. Sayangnya, pihak berwajib terkesan tutup mata dan tutup telinga terhadap dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Pantauan KM di lokasi, tampak puluhan TI rajuk beraktivitas tidak jauh dari aliran air Sungai Lampur. Para penambang pun membuang hasil limbahnya ke aliran air sungai itu.
Saat ditemui wartawan, Juhari, Ketua RT setempat, menerangkan bahwa aktivitas pertambangan di lokasi yang tidak jauh dari rumahnya itu berjalan di atas lahan milik warganya sendiri, dengan para penambang membayar fee pada pemilik lahan. “Di lokasi itu penambang pasir timah terbagi beberapa kelompok,” ungkap Juhari.
Sementara itu, salah satu pemilik ponton TI rajuk di lokasi, Joko, di hadapan para awak media mengungkap bahwa dirinya juga sudah menyetor uang fee ke RT 03 dan menyerahkan “uang koordinasi” kepada salah satu instansi.
“Selain untuk bayar uang pada pemilik lahan, kami disini juga menyetor uang koordinasi pada salah satu instansi, yang langsung kami serahkan pada Juhari, ketua RT 03,” kata Joko.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Selan Iptu Mulya Sugiharto sewaktu dimintai keterangan melalui pesan singkat, hingga saat ini belum mereapon.
Reporter: Robi Karnito
Editor: HJA
Leave a comment