Wasprod PT Timah Minta Pertambangan Ilegal dekat PDAM Merawang Dihentikan
BANGKA (KM) – Pengawas Produksi (Wasprod) dari PT Timah (Persero) Tbk, Musda Anshori, menghimbau kepada pemilik tambang agar jangan melakukan kegiatan dalam bentuk apapun di lokasi dekat kolong milik PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Babel.
Pantauan KM pada Jumat 15/3 lalu, jelas terlihat dari area perkantoran PDAM Merawang adanya 1 unit alat berat excavator sedang sibuk beroperasi di tambang ilegal tersebut.
Kedua kalinya KM dengan beberapa awak media turun ke lokasi, melihat langsung adanya aktivitas pertambangan di dekat kolong PDAM itu.
“Kegiatan di lokasi yang baru itu harus distop, mau apapun bentuk kegiatan di area dekat lokasi kolong milik PDAM itu, tidak boleh melakukan kegiatan, apalagi SPK nya belum keluar dan kami sudah melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepada pemiliknya yang diduga bernama Yanto alias Angiat,” ungkap Musda kepada wartawan.
“Selama lahan masyarakat di sekitar wilayah tambang tersebut tidak ada yang complain serta merasa tidak keberatan dan menandatangani surat pernyataan terhadap adanya aktifitas tambang tersebut, kalau itu semua sudah diselesaikan baru kita bisa mengeluarkan SPK nya,” pungkas Musda.
Reporter: Dedy Wahyudy
Editor: HJA
Leave a comment