Kasatpol PP Kota Bogor: “PKL Jalan Abdullah bin Nuh Yasmin Hanya Boleh Berjualan di Depan Giant dan Harmoni”
BOGOR (KM) – Penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PKL) sekitar Jalan Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjalan dengan lancar dan tertib, pada Jumat 22/2.
“Pada hari ini kami (Satpol PP) mulai menata PKL di kawasan Jalan Abdullah Bin Nuh. Menata dalam arti bukan mengosongkan para pedagang,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Bogor Heri Karnadi kepada kupasmerdeka.com siang ini.
“Ya menata dalam arti dimana tempat para PKL boleh berjualan dan yang tidak boleh berjualan. Yang tidak boleh berjualan itu masuk ke area perumahan, maka kita pindahkan dan tata di depan Giant,” tambah Heri.
“Kita start mulai dari sisi kiri gerbang perumahan Yasmin sampai lampu merah, maka kita pindahkan dengan sentralisasi di dua titik, depan Giant dan depan Harmoni. Selain itu tidak boleh,” lanjutnya.
Sementara koordinator PKL sekitar Giant Yasmin Medi Jumhari mengapresiasi rencana Pemkot yang disampaikan oleh Satpol PP itu.
“Prinsipnya kami berterimakasih dan apresiasi kepada Satpol PP dan Pemerintah Daerah khususnya Kecamatan Bogor Barat, yang masih memberikan ruang untuk para PKL berjualan di sekitar Jalan Abdullah Bin Nuh,” ungkap Medi.
“Segala aturan tetap akan kami patuhi, yang penting pedagang kecil seperti kami tetap bisa mencari nafkah untuk keluarga,” pungkasnya.
Reporter: ddy
Editor: HJA
Leave a comment