Kapolres Pelalawan Tegaskan Video Viral di Desa Palas Bukan Bentrokan

Kapolres Pelalawan, Riau, AKBP Kaswandi Irwan memberikan keterangan pers terkait video keributan masyarakat dan polisi yang beredar di kalangan warga Pelalawan (dok. KM)
Kapolres Pelalawan, Riau, AKBP Kaswandi Irwan memberikan keterangan pers terkait video keributan masyarakat dan polisi yang beredar di kalangan warga Pelalawan (dok. KM)

PELALAWAN, RIAU (KM) – Pihak Kepolisian Resort Pelalawan menegaskan video antara masyarakat den Polisi di Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin lalu bukanlah bentrokan. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan dalam jumpa pers di Mapolres Pelalawan pada Selasa 8/1.

“Itu bukanlah bentrok, pihak kepolisian hanya ingin meredakan suasana supaya tidak terjadi sesuatu hal yang tidak kita ingini, sekali lagi saya katakan kepada rekan-rekan media, itu bukanlah bentrok,” ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan jika pihaknya sudah berupaya meluruskan permasalahan yang terjadi antara Koperasi Desa Terantang Manuk dengan PT. Safari Riau dan menyatakan sudah beberapa kali melakukan mediasi namun belum menemui titik temunya, bahkan menurut penuturannya, sebagian anggota koperasi ada yang merespon dan sebagian ada juga yang tidak.

“Kita juga sudah memberikan solusi waktu itu, tapi yang kita tawarkan, tidak ada keinginan dari beberapa orang anggota koperasi, mereka meminta agar dialihkan ke salah satu Bank, dan kita juga sudah mengundang pihak Bank agar permasalahan hutang anggota koperasi mendapat solusi yang terbaik, namun tidak juga ada titik temunya,” terang Kapolres.

Lebih lanjut AKBP Kaswandi Irwan mengatakan jika dirinya sudah menyampaikan kepada anggota koperasi supaya tidak memanen buah sawit karena hal tersebut akan menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak.

“Karena tidak ada titik temunya juga, sebagaimana kesepakatan awal kedua belah pihak tidak akan melakukan panen sampai permasalahan ini selesai dan pada pertemuan terakhir kita sudah sampaikan agar tidak melakukan pamanenan, namun tetap dilakukan pemanenan juga oleh anggota koperasi,” ungkap Kapolres.

“Saya sudah menghimbau, baik melalui anggota saya maupun melalui Kapolsek Pangkalan Kuras agar tidak melakukan panen baik anggota koperasi maupun pihak perusahaan, karena ada hak orang lain juga disitu. Kita ajak masyarakat untuk tidak melakukan panen karena ada sentuhan pidana disitu, kemudian pihak koperasi terbukti melakukan pemanenan lagi,” jelas Kapolres.

“Tapi ada satu hal yang juga tidak mesti dibiarkan begitu terus, ada hal-hal yang lain yang konteksnya kita harus memberikan pengertian kepada masyarakat untuk mengikuti aturan, bahkan di dalam koperasi sendiri masih belum ada kesamaan persepsi, upaya kita untuk mencegah panen massal sepihak yang sudah dilakukan berulang-ulang oleh pihak koperasi sudah kita lakukan, baik mediasi maupun himbauan namun tidak direspon,” lanjut Kapolres.

Kapolres menjelaskan, saat petugas mau mengamankan seseorang yang diduga sebagai penggerak aksi, petugas dihadang massa yang ramai mengunakan senjata tajam dan Kasat Reskrim melarang TBS yang sudah dipanen dibawa keluar, karena saat itu masyarakat yang mengiringi mobil pengangkut TBS itu banyak dan mereka tidak mau dan melakukan penolakan dan tetap memaksa agar hasil panen tersebut tetap dibawa keluar.

“Karena situasinya semakin memanas dan masyarakat tetap ngotot untuk membawa hasil panen itu keluar, makanya anggota kita mengeluarkan tembakan peringatan,” pungkas Kapolres.

Reporter: Dien Puga
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*