Siap Revitalisasi, PD. PPJ dan Muspida Kota Bogor Sepakat Tutup Blok F Pasar Kebon Kembang Januari 2019
BOGOR (KM) – Rapat terkait revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang antara Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bogor menyepakati beberapa langkah nyata kedepannya.
Direktur Operasional (Dirop) PD. PPJ Syuhairi mengatakan, rapat yang melibatkan seluruh unsur Muspida Kota Bogor terhadap permasalahan revitalisasi Blok F itu sudah “lebih mengerucut”.
“Alhamdulillah tadi sudah mengerucut, kita perlu segera melakukan action, jadi tidak perlu menunggu lama-lama lagi karena memang sudah berkali-kali dilakukan komunikasi dengan pedagang dan Muspida tapi hasilnya belum terlihat jelas dan konkrit,” ungkap Syuhairi kepada awak media usai rapat di Kantor PD PPJ Kota Bogor, Senin 10/12.
“Ini judulnya menegakkan Peraturan Daerah (Perda), hasil kajian hukum dengan Pemkot Bogor, dalam hal ini Perda nomor 7 tahun 2005 dan nomor 7 tahun 2006, yang akan dilakukan oleh Satpol PP Kota Bogor selaku penegak Perda,” lanjutnya.
“Tentunya mengacu kepada SOP Satpol PP. Jadi langkahnya adalah surat peringatan (SP) akan dikeluarkan kembali sebanyak 3 kali SP 1, SP 2, dan SP 3 mulai tanggal 12 Desember. 7 hari berikutnya SP 2 dan 7 hari berikutnya SP 3,” tutur Syuhairi.
“Kemudian Satpol PP yang dibantu Kepolisian akan melakukan koordinasi pemindahan dan pembongkaran pasar tersebut. Rencananya kami akan menutup pasar itu tanggal 10 Januari 2019, tetapi ini masih tentatif,” sambung Syuhairi.
Ini masih ada waktu, lanjut Syuhairi, sampai nanti tanggal 10 Januari 2019, bila pedagang mau bernegosiasi dan membuka komunikasi, walaupun sebelumnya pihaknya sudah membuka komunikasi dengan mereka. “Bila mereka masih ingin melakukan komunikasi dengan catatan tidak mengganggu dengan schedule yang ada, kita masih membuka dan mempersilakan komunikasi yang baik,” pungkasnya.
Reporter: ddy, Rio
Editor: HJA
Leave a comment