KPAI Himbau Kemdikbud dan Kemenag Siapkan Kurikulum Untuk Sekolah Darurat

Suasana belajar siswa di tenda darurat, Lombok (dok. KM)
Suasana belajar siswa di tenda darurat, Lombok (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Indonesia merupakan negeri yang memiliki karateristik geografis rawan bencana. Terletak di wilayah cincin api dunia, Indonesia sangat rawan diguncang gempa bumi hingga gelombang tsunami. Gunung-gunung berapi yang terdapat di hampir semua pulau juga menambah rentetan kemungkinan terjadinya bencana vulkanologi.

Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah diharapkan memiliki kesiapan menghadapi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu, termasuk menyiapkan sekolah darurat dan kurikulum sekolah darurat di wilayah terdampak bencana seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dan lain-lain.

Pada tanggal 28-30 September 2018 lalu, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) melakukan pengawasan ke beberapa sekolah darurat di Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Utara, baik sekolah SD, SMP, maupun SMA/sederajat. Pengawasan dilakukan dengan mendatangi sekolah darurat, masuk ke ruang kelas dan mewawancarai beberapa siswa dan guru serta kepala sekolah.

Jumlah ruang kelas darurat di setiap sekolah yang terdampak gempa jumlahnya berbeda, sangat tergantung pada bantuan yang diperoleh baik dari pemerintah, dunia usaha, dan bantuan masyarakat, seperti orangtua siswa maupun perkumpulan kepala sekolah dari daerah lain di luar NTB.
KPAI menegaskan jika hasil pengawasan menunjukkan bahwa sekolah darurat secara fisik ada berbentuk tenda/terpal dan ada juga bangunan semi permanen. “Tenda atau bangunan yang terbatas di sekolah darurat membuat para siswa harus menggunakan ruang kelas daruratnya secara bergantian atau dua shift, karena antara ruangan yang dibutuhkan dengan yang tersedia tidak berimbang jumlahnya, terutama untuk SMA/sederajat. Di sekolah darurat, rata-rata jam belajar berkisar 5 jam,” terang Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan melalui siaran pers yang diterima kupasmerdeka.com (7/10).

Pihaknya pun menyampaikan 3 poin kepada Kemenag dan Kemdikbud sebagai catatan.

Pertama, ruang belajar sekolah darurat tidak nyaman. Hal ini dikatakan Retno usai dirinya melakukan pengawasan langsung di beberapa sekolah di Mataram, Lombok Barat dan Lombok Utara, terungkap keluhan anak-anak dan para guru bahwa ruang kelas tenda sangat panas mulai pukul 09.00 WITA dan jika di tenda mereka kelelahan duduk bersila karena tidak dapat menggunakan meja dan kursi di kelas seperti di ruang kelas yang normal pada umumnya.

“Kalau di ruang kelas yang semi permanen bisa menggunakan meja dan kursi di kelas darurat, tapi kalau tenda sangat tidak memungkinkan karena sempit dan tidak tinggi. Bahkan jika hujan deras, kelas-kelas tenda akan bubar karena tenda tertiup angin dan akan dibanjiri air,” tambah Retno

Kedua, jam belajar lebih pendek karena keterbatasan ruang kelas. Hal ini banyak dialami sekolah di Lombok Utara, karena mayoritas sekolah di wilayah ini mengalami kerusakan berat sehingga perlu rehab total yang memakan waktu lama. Karena keterbatasan ruang tersebut, maka peserta didik terpaksa bergantian menggunakan kelas sehingga jam belajar dibagi 2 shift.

“Jam sekolah yang pendek dan kondisi sekolah darurat yang tentu tidak senyaman kelas di sekolah-sekolah yang kondisinya normal, maka KPAI memandang perlu pemerintah dalam hal ini Kemdikbud dan Kemenag untuk tidak sekedar berkosentrasi pada kelas darurat, namun harus juga menyiapkan kurikulum khusus untuk sekolah darurat,” jelas Retno.

Ketiga, sistem penilaian dan prinsip keadilan bagi semua anak didik. Karena menjadi sangat tidak adil jika sekolah darurat harus menerapkan kurikulum nasional yang saat ini berlaku, sementara sarana prasarana sangat minim, kondisi pendidik dan kondisi psikologis anak-anak masih belum stabil, serta rendahnya kenyaman dalam proses pembelajaran di kelas.

“Peserta didik dan pendidik di sekolah darurat sejatinya jangan dibebani dengan beratnya kurikulum nasional yang berlaku saat ini, namun sudah semestinya menyesuaikan kondisi riil mereka di lapangan. Oleh karena, kurikulum sekolah darurat menjadi penting dan mendesak dibuat oleh pemerintah, mengingat kondisi wilayah Indonesia yang rawan bencana,” tegas Retno

“Nanti sistem penilaian dan ujian sekolah serta ujian nasional peserta didik di sekolah-sekolah darurat, baik di Lombok, Palu dan Donggala dan tempat lainnya juga harus disesuaikan dengan kurikulum sekolah darurat, bukan disamakan dengan peserta didik lain di Indonesia yang wilayahnya atau sekolahnya tidak terdampak bencana, seperti gempa dan tsunami,” pungkas Retno.

Reporter: Sudrajat
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*