PDAM Kota Bogor: “Penyesuaian Tarif Karena Biaya Operasional yang Terus Meningkat”

Konpers penyesuaian tarif air PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Kamis 20/9/2018 (dok. KM)
Konpers penyesuaian tarif air PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Kamis 20/9/2018 (dok. KM)

BOGOR (KM) – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) TIrta Pakuan Kota Bogor menggelar konferensi pers terkait penyesuaian tarif air minum PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor yang dilakukan serentak di Kota Bogor di Kantor PDAM Kota Bogor, Kamis (20/09/2018).

“Penyesuaian tarif menjadi pilihan terakhir PDAM untuk mengimbangi biaya operasional yang terus meningkat setiap waktu. Sementara itu, di sisi lain tuntutan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” ungkap Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Deni Surya Senjaya kepada awak media (20/09).

“Dengan demikian, PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor melakukan penyesuaian tarif yang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Bogor Nomor 66 Tahun 2018 Lembaran Daerah Nomor 47 Seri E Tanggal 27 Agustus 2018, tentang Air Minum PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor,” ujar Deni.

Kata Deni, salah satu yang dilaksanakan dengan melaksanakan pemeliharaan instalasi pengolahan air minum dan sumber mata air agar pelaksanaan peningkatan kualitas pelayanan itu berjalan maksimal, diperlukan biaya investasi yang cukup besar.

“Adapun penyesuaian tarif air minum tersebut mulai berlaku untuk rekening Oktober 2018 yang ditagihkan November 2018,” tutupnya.

Reporter: ddy, rio
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.