Pidsus Kejati Babel Masih Belum Bergerak untuk Menahan Tersangka Kasus Korupsi Pipa Merawang

Gedung Pidsus Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (dok. KM)
Gedung Pidsus Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (dok. KM)

BABEL (KM) - Kasus dugaan korupsi pipa merawang yang menyeret empat orang tersangka masing-masing berinisial R, M, A dan P, hingga sekarang ini belum juga dilakukan eksekusi penahanan oleh pihak penyidik pidsus Kejati Babel.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun KM, dijadwalkan ada penahanan tersangka kasus pipa merawang hari ini 9/8/2018, namun pantauan awak media di gedung Pidsus Kejati Babel belum ada tanda kesibukan persiapan untuk penahanan tersangka pipa merawang oleh penyidik Pidsus Kejati Babel.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel Roy Arnald ketika ditanyakan oleh awak media hanya menjawab singkat.

“Silahkan ditunggu saja, rekan-rekan,” jawab Roy Arnald.

Reporter: Robi Karnito/Suryadi
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.