Razia Warung Remang-remang Polres Pelalawan Amankan Belasan Muda-Mudi

PELALAWAN (KM) – Sebanyak 18 muda-mudi terjaring razia Polres Pelalawan dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Sabtu (21/7/2018) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan tersebut menyasar preman dan warung remang-remang di wilayah Kota Pangkalan Kerinci dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian dengan didampingi Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah serta Tim Gabungan Staf Res Pelalawan yang berjumlah 25 personil.
“Hasilnya, petugas mendapati 18 orang muda-mudi sedang asik berkaraoke,” ujar Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden kepada KupasMerdeka.com.
Sambungnya, ke-18 muda-mudi diamankan di warung tuak di Jalan Langgam KM 1 hingga 3 Pangkalan Kerinci disebabkan tidak dapat menunjukkan identitas diri.
“Terhadap ke-18 orang tersebut dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tutupnya.
Reporter: Erik Suhenra
Editor: HJA
Leave a comment