KUPAS KOLOM: 13 Hal di Puncak Yang Patut Mendapat Perhatian Pemerintah

Oleh Sunyoto*

Hingar bingar Pilkada telah usai. Hari ini penentuan secara resmi dari hasil penghitungan suara oleh KPUD Kabupaten Bogor. Masing-masing paslon masih saling klaim kemenangan, namun diprediksi paslon Hadist memenangkan pertarungan Pilkada Kabupaten Bogor kali ini.

Lalu akankah pergantian rezim Bupati ini akan membawa perubahan kawasan Selatan, khususnya Puncak kedepan?

Wallahu a’lam.

Puncak adalah ikon pariwisata Kabupaten Bogor. Namun banyak permasalahan yang ada di kawasan yang dikenal sejuk dan indah panoramanya ini.

Berikut 13 hal yang sering disuarakan aktivis dalam beberapa tahun terakhir :

1. INFRASTRUKTUR
Minimnya infrastruktur yang memadai (khususnya jalan Kabupaten dan desa) menyebabkan mobilitas warga terbatas,khususnya di hari libur akibat padatnya kendaraan di jalur utama. Mayoritas warga dan wisatawan mengandalkan Jalan Raya Puncak (jalan nasional) dari dan ke kawasan Puncak.

Warga menuntut dibangunnya jalan alternatif yang memadai di utara dan selatan Puncak. Sehingga lalu lintas kendaraan tidak terpusat di Jalur utama.

Dengan dibangunnya jalan alternatif tersebut, maka akan terjadi pemerataan ekonomi di pinggiran.

Pengendarapun bisa memilih jalan dari mana saja dengan aman, nyaman dan lancar saat menuju atau meninggalkan puncak.

2. IMIGRAN
Puncak menjadi salah satu penampungan pengungsi timur tengah. Mereka tinggal di tengah-tengah warga, sementara tingkat kepadatan penduduk di kawasan Puncak sudah sangat padat.

Warga berharap, imigran ditempatkan khusus di wilayah lain. Sehingga tidak menambah kepadatan kawasan Puncak dan untuk menghindari konflik sosial maupun ekonomi ke depan.

Karena semakin kesini, imigran semakin tidak terkendali. Mereka terus bertambah. Mereka juga sudah mulai membuka usaha dan berani mengendarai kendaran bermotor. Termasuk menikmati subsidi pemerintah berupa gas dan lain-lain.

Permasalahan lainnya yang perlu diantisipasi adalah bagaimana jika mereka meninggal, dimana mereka akan dimakamkan. Karena pemakaman umun di kawasan Puncak juga sudah sangat terbatas.

Terjadinya perkawinan siri dan prostitusi juga akan menjadi permasalahan selanjutnya terkait status perkawinan dan status anak yang kelak dilahirkan.

3. ONE WAY
Kebijakan satu arah (One Way) oleh Satlantas Polres Bogor sebagai dampak dari terbatasnya kapasitas jalan berbanding dengan jumlah kendaraan yang masuk. Dampaknya mobilitas warga jadi terganggu saat diberlakukan one way. Karena waktunya bisa berjam-jam. Banyak kendaraan mengular di beberapa pintu keluar jalan alternatif.

4. SAMPAH
Minimnya penanganan sampah oleh dinas terkait mengakibatkan pencemaran sungai oleh sampah-sampah yang dibuang warga setempat. Tidak banyak bak sampah di sediakan. Sehingga dengan mudah warga membuang sampah di sungai maupun tebingan.

5. PASAR
Sudah berpuluh-puluh tahun kondisi Pasar Cisarua sangat memprihatinkan. Tidak ada penataan maupun pembangunan pasar hingga hari ini. Warga mendambakan pasar yang megah, bersih dan nyaman.

6. PERUMAHAN WARGA
Akibat kultur masyarakat yang tidak urban, perumahan warga sangat padat dan rapat. Tentu ini menjadikan kehidupan yang tidak layak bagi generasi muda kedepan. Tidak ada ruang bermain maupun matahari yang sehat ke rumah warga.
Pemkab Bogor perlu memikirkan pembangunan perumahan warganya dari CSR para pengusaha.

7. KONSEP PARIWISATA
Alam di puncak akan semakin tergerus oleh masifnya pembangunan ruang usaha dan perumahan. Akan semakin habis jika tidak segera dilakukan penataan. Konsep wisata harus berbasis alam dan budaya. Karena selain alamnya yang indah, perlu diisi dengan kehidupan budaya sunda yang bisa menjadi daya tarik wisatawan. Sehingga akan meningkatkan SDM dan ekonomi warga yang hidup di wilayah pariwisata.

Advertisement

8. FLY OVER GADOG
Kemacetan di pintu gerbang Puncak (Gadog) saat ini berlangsung hampir tiap hari. Kemacetan terjadi dari dan menuju Gadog. Akibat penyempitan jalan (adanya trotoar Vimala hill dan adanya simpang Pasir Muncang.
Maka sangat perlu dibangun Fly Over di Gadog sehingga tidak ada lagi persimpangan kendaraan.

9. PENERTIBAN VILLA-VILLA YANG DIKOMERSIALKAN
Villa pada awal dibangun bertujuan sebagai tempat istirahat bagi pemiliknya. Kini pembangunan villa lebih bertujuan komersial layaknya hotel.

Potensi kehilangan pajak daerah sangat besar, karena tidak ada pajak pendapatan yang dikeluarkan villa setiap kali tamu masuk. Beda dengan hotel, setiap kali tamu masuk akan dikenakan pajak 10%.

Hal tersebut kedepan juga akan membunuh usaha perhotelan, karena tamu akan lebih memilih menginap di villa daripada hotel.

10. KEBUN TEH GUNUNG MAS
Sebagai daerah resapan air, kawasan Puncak harus dipertahankan keasriannya. Keberadaan kebun teh sangat berperan dalam hal tersebut. Namun kini ratusan hektar lahan kebun teh telah beralih fungsi. Sehingga resapan air berkurang. Pemerintah pusat khususnya kementerian BUMN harus segera turun dan mengembalikan kejayaan kebun teh atau dihutankankan kembali.

11. TIDAK ADANYA RUANG TERBUKA HIJAU ATAU HUTAN KOTA
Hampir tidak ada ruang terbuka hijau atau hutan kota yang dibangun Pemkab Bogor di kawasan Puncak.

12. TERMINAL TERPADU CIAWI
Ciawi adalah pusat persimpangan utama di wilayah Bogor Selatan. Berbagai tujuan kota besar (Jakarta, Bandung, Sukabumi, Kota Bogor dan lain-lain) bisa ditempuh dari tempat ini. Banyak kendaraan umum berhenti disini. Sehingga nampak seperti terminal bayangan.

Untuk itu sangat strategis jika dibangun terminal terpadu yang modern di lokasi ini.
Pembangunan bisa melibatkan 4 lapis pemerintahan. Dari Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, Pemprov Jabar, Pemerintah Pusat hingga pihak swasta.

Dengan demikian biaya pembangunan yang ditanggung masing-masing wilayah tidak terlalu besar.

Struktur bangunan dibuat bertingkat dengan memaksimalkan seluruh lahan yang ada. Diatasnya adalah pasar modern Ciawi. Seluruh bangunan berdiri diatas jalan, baik jalan tol maupun jalan nasional.

Dengan adanya Terminal tersebut maka penumpukan kendaraan tidak akan terjadi lagi. Karena kendaraan umum akan masuk pada ruang masing-masing sesuai jurusan yang ditentukan.

13. PEMEKARAN
Akibat tidak meratanya pembangunan dan tidak efektifnya pengurusan perijinan, warga Puncak atau Bogor Selatan (7 Kecamatan) menuntut dilakukanya pemekaran wilayah.

Hal-hal tersebut yang sering di perbincangkan aktivis puncak. Semoga Gubernur dan bupati terpilih bisa merealisasikan keinginan warga puncak tersebut.

*Direktur Rumpun Hijau Institut

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: