Pengerjaan Jalan Lingkungan di Kali Abang “Amburadul”, Aktivis Pertanyakan Peran Pengawasan DBMSDA Kota Bekasi
BEKASI (KM) – Kinerja Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bekasi Utara pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi dinilai mandul dalam pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perumahan Permata Hijau Permai RT 08/RW 17 Kali Abang, Bekasi Utara.
Pantauan di lapangan, banyak pekerjaan pengecoran yang dibiayai APBD Kota Bekasi 2018 tidak maksimal, seperti di perumahan Permata Hijau Permai, dimana baru beberapa minggu dikerjakan jalan tersebut sudah terlihat retak dan rusak.
Ketebalan coran juga diduga masih banyak yang tidak sesuai aturan yang sudah ditentukan Surat Perintah Kerja (SPK).
Menanggapi hal itu, Yanto, Ketua Komunitas Peduli Bekasi mengatakan, pekerjaan APBD 2018 di antaranya jalan lingkungan (jaling) diduga dikerjakan “asal jadi dan amburadul” di sebagian wilayah Kecamatan Bekasi Utara.
Dengan nada kesal, ia mengecam keras kepada para kontraktor dan yang terlibat dalam pekerjaan tersebut, dan menuntut tanggung jawab atas ketidakberesan pekerjaan yang dikerjakan.
“Kemana aja kerja pengawas, banyak yang enggak bener kok malah dibiarkan?†kesalnya.
Ia berharap agar para kontraktor dan pengawas bisa “lebih mementingkan kualitas pekerjaan ketimbang keuntungan”. Karena menurut Yanto, pekerjaan proyek jaling tersebut uang rakyat, bukan uang pribadi para kontraktor.
“Sudah sepantasnya para kontraktor harus bisa mensejahterakan masyarakat dengan memperbaiki infrastruktur dengan pekerjaan yang baik sesuai mutu dan memenuhi syarat,†jelasnya.
“Kami mendesak agar PPTK dan peltek UPTD Bekasi Utara (DBMSDA) Kota Bekasi harus tegas menanggapi di lapangan, agar semua pekerjaan terkontrol dengan baik, dan menghasilkan kualitas yang memenuhi standar mutu, serta menindak para oknum yang bermain kotor sehingga merugikan anggaran pemerintah,” tandasnya.
Reporter: Den
Editor: HJA
Leave a comment