Menuju Reformasi Birokrasi, Kementerian ATR/BPN Gelar Pemantauan Zona Integritas di Kantor BPN Kota Bogor

BOGOR (KM) – Pemantauan Zona Integritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia wilayah Jawa Barat diselenggarakan di Kantor BPN Kota Bogor, pada Selasa 22/05/2018, sebagai “komitmen dan langkah nyata” Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia dalam melanjutkan agenda reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas sebagai bentuk pelayanan birokrasi pemerintahan yang lebih maksimal terhadap masyarakat.
Kepala Bagian Kepegawaian Inspektorat Jendral Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan bahwa pemantauan zona integritas ini menjadi “langkah dan upaya dalam mewujudkan reformasi birokrasi dalam penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.”
“Ya dalam rangka penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada saat ini secara intensif tengah melanjutkan agenda reformasi birokrasi tersebut di beberapa daerah, salah satunya adalah Kota Bogor,” jelas Yulia.
“Yang utama dalam membangun zona integritas adalah, dengan melaksanakan proses pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi atau wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM),” ujar Yulia.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh mengatakan, “zona integritas merupakan perintah langsung Kementrian ATR/BPN Republik Indonesia, yang langsung turun ke Kantor Wilayah (Kanwil), zona integritas merupakan predikat bagi instansi atau Dinas yang melaksanakan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik,” ungkapnya.
“Ya intinya dalam reformasi birokrasi, pelayanan terhadap masyarakat yang besih, bebas korupsi, dan melayani masyarakat lebih baik,” tutupnya.
Reporter: Rendi, Dody
Editor: HJA
Leave a comment