Pengecoran Jalan di Perum Narogong Terindikasi Langgar RAB dan SPK

BEKASI (KM) – Pekerjaan pengecoran jalan di wilayah Perum Narogong, tepatnya di Jalan Cantik RT002 RW 023 Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawa Lumbu, diduga bermasalah. Pasalnya, jalan yang baru 2 minggu dinikmati warga itu sudah mulai rusak, retak dan pecah.
Melihat kondisi tersebut, warga menduga kontraktor melanggar rancangan anggaran belanja (RAB) maupun Surat Perintah Kerja (SPK) yang memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 Kota Bekasi.
Saat KM memantau lokasi Senin 16/4, terlihat sudah banyak yang retak dan di beberapa titik pun ditambal dengan semen untuk menutupi keretakan.
Lukman, seorang warga setempat menilai bahwa proyek jalan tersebut wajar cepat rusak.
“Karena indikasinya dalam proses pembangunan materialnya tidak sesuai dengan spek, atau tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Sementara Kabid Bina Marga Kota Bekasi Hidayat Subroto saat dihubungi awak media mengaku akan menindaklanjuti dengan peninjauan ke lapangan.
“Pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) harus tegas menindaklanjuti pekerjaan yang sudah menyalahi aturan yang sudah ditentukan di surat perintah kerja (SPK),” tegasnya.
Reporter: Deni
Editor: HJA
Leave a comment