Proyek Pembangunan Pelabuhan Kuala Langsa Diduga Sarat Korupsi
LANGSA (KM) – Proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Feri Langsa – Malaysia beserta fasilitas di dalamnya dengan sumber dana dari APBK Langsa 2013 senilai Rp. 2,4 Miliar pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kota Langsa diduga tidak sesuai dengan angka nilai proyek.
Menurut aktivis dari Lembaga Pengawasan dan Advokasi Publik Republik Indonesia (LPAP RI), maraknya praktik dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pemerintah Kota mencerminkan “merosotnya moral Aparatur” akibat lemahnya pengawasan dari Penegak Hukum dan pembiaran oleh Kepala Daerah.
“Analisa yang telah kami lakukan, Kota Langsa merupakan daerah yang populasi korupsi sangat tinggi, dari tahun ke tahun makin meningkat. Tahun 2013 Proyek Pembangunan pelabuhan penyeberangan Feri Langsa trayek Malaysia menelan anggaran berkisar 2,4 Miliar sumber APBK 2013, di bawah Dishubkominfo Kota Langsa. Kepala Dinasnya ketika itu Suyetno, pelaksanaannya carut marut, patut diduga terindikasi korupsi, dari mulai pekerjaan konstruksi fisik bangunan pelabuhan, pengadaan meubeler mencapai ratusan juta, pembayaran honor dan kerja sama dengan perguruan tinggi menghabiskan biaya 1 miliar lebih,” papar Sunardi, Aktivis LPAP RI kepada Kupas Merdeka kemarin (21/3/2018).
Sunardi menambahkan bahwa berbagai ketimpangan dan kejanggalan dapat dilihat di lokasi pembangunan pelabuhan yang sekarang ini telah ditelantarkan.
“Tidak tertutup kemungkinan proyek tersebut hanyalah sebagai kamuflase untuk menggelontorkan uang Pemerintah semata dan menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tambahnya.
Hingga kini mantan Kadishubkominfo Kota Langsa, Suyetno, masih belum berhasil dikonfirmasi.
Reporter: ibnu hajar
Editor: HJA
Leave a comment