Komisi IX DPR Apresiasi Monitoring dan Temuan KPK Terhadap BPJS Kesehatan

JAKARTA (KM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya lima titik rawan korupsi terkait pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan. Lima titik rawan korupsi tersebut berada pada investasi dana BPJS selaku badan, investasi dana jaminan sosial, potensi korupsi saat pengalihan aset, potensi korupsi penggunaan dana operasional, dan potensi korupsi saat pembayaran fasilitas kesehatan.

Terkait temuan tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengatakan “sangat bagus” ketika KPK monitoring masuk dan evaluasi terhadap kinerja dalam kegiatan BPJS kesehatan.

Menurut Okky, memang hal itu “perlu dilaksanakan”.

“Seperti yang kita ketahui bersama, defisit yang tiap tahunnya itu semakin membengkak, memang itu ada kaitannya dengan hal-hal lain dan variabel-variabel lain, seperti misalnya masyarakat sendiri mempunyai gaya hidup yang tidak sehat sehingga beban penyakit juga semakin meningkat, dan apalagi para akademisi mengatakan bahwa iurannya juga masih terlalu kecil dan juga KPK sendiri juga pernah mengeluarkan ada 15 hal yang bisa menimbulkan fraud di pelaksanaan program JKN ini terkait pelayanan di rumah sakit.”

“Jadi kalau kita lihat memang banyak PR-PR yang harus dibenahi di BPJS Kesehatan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih bagus, karena BPJS sendiri mengalami defisit tentu juga rumah sakit tertunda piutangnya sehingga ujung-ujungnya rakyat menerima pelayanan yang tidak bagus,” tutur politisi PPP itu.

“Yang sudah kami ketahui di Komisi IX adalah adanya 15 fraud yang terjadi di rumah sakit, terkait INA-CBGs seperti misalnya adanya koding yang tidak sesuai dengan penyakit, faktanya kemudian adanya tindakan-tindakan yang seharusnya tidak dilakukan tapi dilakukan kemudian adanya diagnosa yang seharusnya tidak seberat itu tapi dilakukan yang berat, kami sendiri pernah menyatakan di depan Dirut BPJS dan kami juga pernah menyatakan di depan Dewas [Dewan Pengawas BPJS] dan sayangnya saat itu Dewas BPJS Kesehatan tidak menyoroti 15 fraud dari KPK itu,” sambungnya.

Okky berharap dengan adanya temuan KPK ini bisa mempertajam pengawasan Dewas itu sendiri terhadap BPJS Kesehatan agar bisa lebih akurat dan substantif dalam melaksanakan kerjanya.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.