Kapolres Aceh Utara Pimpin Penangkapan Pemakai Narkoba di Tanah Jambo Aye

Dua tersangka dan barang bukti saat berada di Mapolres Aceh Utara Selasa 16/1 (ist)
Dua tersangka dan barang bukti saat berada di Mapolres Aceh Utara Selasa 16/1 (ist)

ACEH UTARA (KM)  – Tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Aceh Utara, Rabu (16/1/2018). Petugas menangkap tiga pemakai narkoba itu di dua lokasi terpisah dan menyita barang bukti sabu dengan berat total 2,45 gram.

Satres Narkoba menangkap Z di Desa (Gampong) Rawa Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, dan IR (50). Keduanya merupakan warga Ulee Gampong Cot Girek, dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,20 gram.

Di lokasi lainnya, penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji di Gampong Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Petugas menciduk  BMW (50) warga setempat dan menyita barang bukti sabu seberat 2,25 gram.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Narkoba AKP Ildani, dalam rilisnya kepada KM, membenarkan penangkapan tiga  tersangka pelaku narkoba tersebut.

“Tersangka BMW yang ditangkap di Panton Labu merupakan DPO sejak tahun 2017 lalu,” ujar Ildani, Rabu (17/1/2018).

Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangka pelaku narkoba itu diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Reporter: Az
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*