Anggota Komisi II DPR: “Tidak ada Masalah Mendagri Tunjuk Perwira Tinggi Polri Jadi Plt Gubernur”

JAKARTA (KM) – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menunjuk dua perwira tinggi atau Pati Kepolisian RI menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Hal tersebut berkaitan dengan gubernur definitif yang akan cuti karena mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.

“Dua pati itu akan ditugaskan sebagai PLT Gubernur, tapi sampai saat ini keputusan Presiden belum keluar,” kata Tjahjo, Kamis, 25 Januari 2018 yang lalu.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Eddy Kusuma Wijaya mengatakan bahwa hal tersebut “tidak masalah”.

“Tidak perlu kehawatiran yang berlebihan terhadap Polri dan 2 pati Polri yang akan ditunjuk menjadi Plt Gubernur,” kata Eddy saat ditemui KM, Minggu 28/1.

Selain itu, lanjut Eddy, Polri dan Pati Polri sudah “cukup dewasa” mengikuti perkembangan demokrasi di Indonesia.

“Dan tidak perlu terlalu khawatir akan seperti ABRI pada masa Orde Baru pimpinan Jenderal Soeharto yang otoriter menerapkan sospol dan lain-lain.”

“Adapun penunjukan 2 Pati Polri tersebut untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara, tidak ada masalah, apalagi aturan dan tidak ada aturan undang-undang yang dilanggar oleh Mendagri dengan menunjuk Pati Polri untuk menjadil Plt Gubernur,” jelas pensiunan Inspektur Jenderal Polisi itu.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan yang juga merupakan lulusan Akpol tahun 1977 itu memaparkan, “sebagai purnawirawan anggota Kepolisian RI, saya mengetahui betul tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh seorang Perwira Polri hingga akhirnya dapat menjadi Perwira Tinggi, diantaranya harus melalui beberapa tahapan pendidikan seperti Akpol, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), sespim, sespati dan Lemhanas yang di dalamnya sudah mengajarkan berbagai macam ilmu, diantaranya ilmu kepemimpinan, ilmu manajemen, ilmu ekonomi, ilmu agama, ilmu hukum dan lain sebagainya,” sambungnya.

Selain itu, ucap Eddy, pengetahuan para pati harus sangat mendalam di bidang “IPOLEKSOSBUDAGHANKAM” (Ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, Agama, pertahanan dan keamanan) dan harus mempunyai pengetahuan dan paham masalah lingkungan strategis, Oleh karena itu kepemimpinan dan kemampuan manajerial Pati Polri tersebut tentu tidak perlu dipertanyakan lagi,” tandasnya.

“Saya percaya penunjukkan dua Pati Polri tersebut tentu setelah melalui berbagai macam pertimbangan, analisis dan kajian hukum, sehingga tentu saja sudah sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku, selain itu alasan Mendagri juga sudah cukup jelas untuk menjaga agar stabilitas keamanan dan tata kelola pemerintahan berjalan lancar. Apalagi Sumut dan Jabar disebut-sebut daerah yang rawan konflik pilkada,” tutur Eddy.

Eddy mencontohkan, “Pilkada serentak tahun lalu Irjen Pol. Carlo Tewu juga pernah dipercaya jadi Plt Gubernur Sulawesi Barat dan Jenderal Purnawirawan TNI untuk Plt Gubernur Aceh, Mendagri dalam penunjukan Pati Polri tersebut untuk menjadi Plt Gubernur di suatu daerah, pasti selalu konsultasi dan koordinasi dengan Presiden, Menkopolhukam, Kapolri dan Panglima TNI, sebelum menunjuk pejabat TNI dan Polri aktif sebagai Plt gubernur.”

“Selain pengalaman dari Pilkada serentak tahun lalu, kerja mereka selaku Plt Gubernur bagus, daerah-daerah yang rawan konflik Pilkada tersebut akhirnya aman,” ujar Eddy.

Lebih lanjut Anggota Komisi II DPR RI tersebut menambahkan, “selaku anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, kami senantiasa berkoordinasi dengan Mendagri yang merupakan mitra kerja dari Komisi II, menurut saya sudah tepat dan benar alasan dari Mendagri tersebut yaitu tidak mungkin pejabat eselon 1 Kemendagri dilepas semua untuk menjabat Gubernur sementara di 17 provinsi dalam Pilkada serentak tahun ini.”

“Kalau semua dilepas, kosong kan Kemendagri. Maka seperti tahun lalu, Mendagri telah meminta Kepolisian dan Menteri Polhukam, akhirnya ada penugasan Irjen Carlo Tewu. Intinya pejabat TNI atau Polri yang berpangkat setingkat Irjen pol atau Mayjen TNI AD eselon I.”

“Menurut saya, 2 Pati Polri itu, selama ini telah menunjukkan kinerja yang bagus selama menjabat kapolda, khususnya lagi Irjen Pol Martuani yang selama ini telah dikenal bagus dalam menangani kasus/kasus terorisme, tidak ada masalah, kalau Mendagri percaya, saya kira mereka layak jadi Plt Gubernur dengan alasan demi keamanan pilkada yang aman dan pemerintahan yang kondusif. Pengajuan nama mereka menjadi Plt Gubernur sepenuhnya wewenang Mendagri.

Selain itu, menurutnya, dalam proses pengajuan tersebut tidak ada satupun aturan dan UU yang dilanggar.

“2 Pati Polri tersebut juga layak untuk jadi Plt Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara, dengan demikian tidak ada masalah dengan penunjukan 2 Pati Polri tersebut,” ungkapnya.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*