Polresta Gelar Razia Petasan, Sisir Seluruh Kota Bogor

BOGOR (KM) – Belajar dari insiden ledakan di pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang Kamis lalu yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia, jajaran Polresta Bogor Kota menggelar operasi razia produsen dan pengedar serta bahan baku pembuatan petasan maupun kembang api di sejumlah wilayah di Kota Bogor, Senin (30/10).
Di dua toko yang berada di Jl. Pengadilan dan di Jl. Merdeka, aparat kepolisisan yang dipimpin Wakil Kasatreskrim Polresta Bogor Kota menemukan 4 buah bunga show (kembang api).

Polisi memeriksa salah satu toko yang menjual petasan di Kota Bogor, Senin 30/10 (dok. KM)
Namun, karena barang tersebut sisa penjualan di hari raya dan dilengkapi surat ijin penjualan petasan dari Mabes Polri dan Polda Jabar, maka tidak dilakukan penyitaan namun diberikan himbauan agar tidak menjual sesuai peraturan yang berlaku.
Di hari yang sama, razia juga dilakukan oleh jajaran Polsek Bogor Selatan, Jajaran Polsek Tanah Sareal, Jajaran Polsek Bogor Utara dan Jajaran Polsek Bogor Timur di sejumlah titik di kawasan Kota Bogor. Petugas tidak menemukan petasan maupun kembang api. Menurut informasi yang didapat, barang tersebut hanya di jual menjelang hari raya dan tahun baru.
Sehari sebelumnya, dalam Operasi Petasan dan Miras yang dilaksanakan Polsek Bogor Tengah di Pasar Bogor pada Minggu (29/10), petugas menginterogasi JS (53) dan menyita 1 renteng petasan ukuran besar sebagai barang bukti. Selain itu petugas juga menyita puluhan minuman keras dengan berbagai merk dari sejumlah toko jamu yang berada di Jl. Sudirman, Jl. Pajajaran dan Jalan Pengadilan.
“Seluruh penjual sudah kami data, dan seluruh barang yang kami temukan kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti.†ungkap Kapolsek Bogor Tengah.
Reporter: deva
Editor: HJA
Leave a comment