Warga Dramaga Keluhkan Peredaran Obat Keras Ilegal
BOGOR (KM) – Lemah hukum dan lemah aparat membuat tidak adanya efek jera bagi para penjual obat golongan G yang ada di Kabupaten Bogor sehingga membahayakan penerus generasi bangsa ke depannya.
“Obat keras golongan G seperti alpazolam, trihex, hexymer dan tramadol dan juga obat racikan tanpa ada resep dokter tersebut dapat merusak saraf otak yang mengkonsumsi, apa lagi yang lagi ngetren sekarang jenis PCC,” ujar Usman, warga Desa Cilubang, Bogor, kepada KM Kamis 21/9.
Usman mengatakan, “selama ini saya mengira hanya menjual jamu biasa, ternyata itu hanya untuk menutupi yang ebenarnya yaitu obat penenang golongan G,” ucapnya.
“Sangat disayangkan dijual ka budak ngora, jujur saya sebagai warga merasa terganggu dengan adanya toko-toko obat tersebut di kampung. Tapi bingung [si penjual] ada ijin dari Polsek Dramaga,” kata Usman dengan khas nada Sunda.
“Jangan sampai masyarakat beropini adanya pembiaran penjualan obat-obatan tersebut,” tutup dia.
Reporter: Abdul, Ardi
Editor: HJA
Leave a comment