Polsek Tambora Bekuk Pelaku Curanmor
JAKARTA (KM) – Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat 22/9.
Kapolsek Tambora Kompol M Syafi’i, di dampingi Kanit Reskrim AKP Antonius menjelaskan, pelaku inisial HJ (26) ditangkap usai melakukan aksi pencurian di Jalan KH M. Mansyur, RT 012/09, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat jam 03:00 dinihari.
Pada saat korban memarkir motornya di TKP dalam keadaan terkunci stang tanpa kunci pengaman lainya, selanjutnya pelaku dan temannya SU alias Nana (DPO) masuk ke dalam TKP dengan cara memanjat pagar dan membuka asbes dengan cara membuka 2 baut yang nempel di asbes dengan menggunakan kunci 10.
Setelah itu, kedua pelaku masuk dan langsung mengambil sepeda motor korban dengan cara pelaku menggunakan besi linggis kecil mencongkel lubang kunci kontak motor. Setelah lubang kunci kontak motor rusak, lalu pelaku memasukkan ujung gunting kedalam konci kontak dan menggoyangkannya sampai kontak nyala.
“Pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil motor yang ada di dalamnya,†tutur Kapolsek Tambora.
Lalu pelaku membuka gembok pagar dengan alat kunci L, dan pelaku menyalakan senter setelah pintu pagar terbuka, pelaku mengeluarkan sepeda motor dan membawa sepeda motor korban ke tempat saksi BH.
Kemudian pelaku seorang diri membawa motor dengan maksud menjualnya di daerah Kayu Besar, Kalideres, Jakarta Barat. Namun belum sempat menjualnya, pelaku berhasil di tangkap oleh Anggota Polsek Tambora.
Selanjutnya pelaku dibawa untuk menunjukkan rumah pelaku kedua, namun tidak ada. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambora guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kasus kejahatan lainya,†kata Kompol M. Syafi’i.
Reporter: IS
Editor: HJA
Leave a comment