Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh PSK Istana Laguna

Wakapolrestro Jakarta Barat AKBP Adex memimpin konferensi pers tentang penangkapan pelaku pembunuhan PSK di Tanjung Duren, Jumat 22/9 (dok. KM)
Wakapolrestro Jakarta Barat AKBP Adex memimpin konferensi pers tentang penangkapan pelaku pembunuhan PSK di Tanjung Duren, Jumat 22/9 (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Polisi menangkap Agustinus alias Lee Min Ho (24) karena membunuh Murtiyaningsih (30) di kos-kosan di Istana Laguna, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Korban di ketahui berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Korban merupakan perempuan yang menjajakan, dia butuh teman dengan berbayar. Kemudian pelaku menanggapi dan terjadi pertemuan di situ,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudisman di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 22/9.

Wakapolres melanjutkan, korban menjajakan diri tanpa di bantu muncikari atau germo. “Korban freelance, tidak ada yang mengkoordinir dan dia sendirian,” ujar Wakapolres.

Adex mengatakan, pelaku dan korban tidak saling mengenal sebelumnya. Pertemuan berujung maut itu merupakan pertemuan pertama mereka.

“Sebelumnya, belum kenal. Ini hubungan di media sosial dengan menggunakan WeChat,” lanjut Adex.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa asbak yang di gunakan pelaku untuk memukul korban, handphone, dan sejumlah uang.

Akibat perbuatanya, pelaku di jerat Pasal 338 jo 365 KUHP.

Reporter: Is
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.