Pemkab Bogor Diminta Lebih Perhatikan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di Tingkat Desa

Bantuan kendaraan pengangkut sampah roda tiga yang diterima Pemkab Bogor (dok. KM)
Bantuan kendaraan pengangkut sampah roda tiga yang diterima Pemkab Bogor (dok. KM)

BOGOR (KM) – Walaupun sudah mendapatkan kendaraan sampah roda tiga sebanyak 136 unit dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Bogor masih membutuhkan 290 kendaaraan sampah roda tiga.

“Saat ini Kabupaten Bogor sudah mendapatkan 136 unit kendaraan sampah roda tiga dari 4 anggota Komisi VII DPR RI yang daerah pemilihannya dari Kabupaten Bogor dan di tahun ini juga kita mendapatkan bantuan 10 unit kendaraan sampah roda tiga dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan jumlah tersebut kita setidaknya [masih] membutuhkan 290 unit kendaraan sampah roda tiga karena jumlah desa dan kelurahan ada 436,” ujar Kabid Pengolaan Sampah, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor Atis Sutisna, Kamis (7/9).

Ia menambahkan, dari 1.200 ton sampah, DKP Kabupaten Bogor baru sanggup mengangkut 30 persen darinya. Oleh karenanya Atis berharap ada dukungan anggaran baik dari eksekutif maupun legislatif.

“Ke depan, kami harap anggaran untuk kendaraan truk sampah ditambah karena belum seluruh daerah kita layani pengangkutan sampahnya. Kami juga mendorong agar ada bank sampah di tiap wilayah karena adanya bank sampah ini membantu kita agar tidak semua sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga,” tambahnya.

Kasub Direktorat Bidang Sarana Prasarana Kementerian Lingkungan Hidup Agus Syaripudin menerangkan agar mendapatkan tambahan bantuan kendaraan pengangkut sampah, Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengamati program-program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kan kita ada program kerja nasional dan bantuan program kerja nasional yang terpampang dalam menu. DLH Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor Nurhayanti tinggal meminta atau mengajukan sesuai kebutuhan dan kami akan pertimbangkan untuk mengabulkannya sesuai urgensinya,” terang Agus Syaripudin.

Pria asli Bandung ini meminta Kabupaten Bogor membentuk paguyuban bank sampah dan bisa meniru langkah  yang sudah dilakukan oleh warga Kota Malang.

“Silahkan meniru warga Kota Malang dengan paguyuban bank sampahnya, di sana bank sampah sudah berkerja sama dengan bank dan puskesmas hingga mereka bisa mencicil angsuran motor dan bayar asuransinya dengan sampah yang sudah dipilah,” sambungnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu yang hari ini menurunkan 32 unit kendaraan sampah roda tiga meminta agar penggunaan kendaraan ini tidak hanya sesuai tujuan tetapi juga bisa dibuat untuk kegiatan sosial lainnya.

“Kendaraan sampah roda tiga ini memang untuk mengangkut sampah, tapi kalau sedang tidak memuat sampah dan bersih lalu ada orang ada yang mengalami kecelakaan, maka jangan ragu digunakan untuk menolong orang tersebut. Kita jangan teralu kaku hingga kita kehilangan rasa kemanusiaan kita,” singkat Adian.

Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Budi Sembiring meminta agar DLH Kabupaten Bogor menganggarkan perawatan kendaraan sampah roda tiga ini dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.

“DPRD tentunya tidak menginginkan kendaraan sampah bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini rusak begitu saja hingga DLH Kabupaten Bogor saya minta kedepan untuk menganggarkan biaya perawatannya. Kepada masyarakat saya minta untuk merawat kendaraan sampah roda tiga ini agar bisa selalu dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” pungkas Budi Sembiring.

Reporter: ATV
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.