KPAI Sesalkan Nobar Film G30S/PKI: “Anak-anak Diajak Tonton Adegan Kekerasan dengan Dalih Pelajaran Sejarah”
JAKARTA (KM) – Menanggapi polemik pemutaran film kontroversial “Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI”, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui Komisioner Bidang Pendidikan Retno Listyarti angkat bicara. Menurutnya, dari awal, ketika muncul gerakan film ini diputar kembali dengan alasan agar anak-anak harus tahu sejarah, KPAI sudah mengingatkan bahwa film “Penghianatan G30S/PKI” adalah film yang tidak patut ditonton anak, terutama usia dibawah 13 tahun.
Dia mengatakan, film tersebut penuh dengan adegan kekerasan seperti penyiksaan dan pembunuhan. “Diksi pun banyak yang tidak akan dipahami anak,” kata Retno dalam keterangan persnya yang diterima KM, Selasa (26/9).
Lanjut dia, KPAI tidak berwenang melarang pemutaran film karena bukan kewenangan KPAI. “Substansi film juga bukan kewenangan KPAI, namun KPAI sesuai mandat Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA), berwenang mengingatkan batas usia anak yang bisa menyaksikan film tersebut,” ucapnya.
Namun, kata Komisioner KPAI itu, pihaknya hanya bisa mengingatkan dan melakukan pengawasan instansi terkait, namun tidak memiliki eksekusi, dan juga sudah memprediksi bahwa kontrol dan pendampingan dalam prakteknya saat menyaksikan film tersebut punya kemungkinan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“KPAI juga dapat informasi bahwa anak-anak yang menyaksikan film tersebut di daerah Jakarta Timur, yaitu ada teriakan bunuh-bunuh, ini yang kami khawatir, kita mengajarkan dan menanamkan kebencian pada anak-anak,” tutup Retno.
Reporter: Deva
Editor: HJA
Leave a comment