​DPR Siap Terima Aspirasi Pendemo “Aksi 299”
JAKARTA (KM) – Jelang demo “Aksi 299” yang akan diselenggarakan di depan DPR RI hari ini, wakil ketua DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menampung aspirasi warga yang berunjuk rasa.
“Tentunya kami selaku pimpinan di DPR ini berkewajiban untuk menerima saudara-saudara kita tersebut. Tentunya seperti biasa kita tanyakan, apa tujuan mereka dan semuanya, yang jelas pasti kami menemui beliau, karena tentunya seluruh masyarakat ingin juga memberikan aspirasi, sedangkan tugas kami adalah menerima dan menyalurkan serta menyelesaikan aspirasi tersebut,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat 29/9, di Gedung Nusantara 3 Kompleks DPR RI Senayan Jakarta.
Agus melanjutkan, nanti yang akan menerima salah satu perwakilan dari aksi tersebut adalah dirinya sendiri dan Fadli Zon, kemungkinan akan ditambah dengan Komisi II DPR, karena ada hal yang ingin ditanyakan masalah Perppu dari Ormas.
“Jadi posisinya Perppu Ormas itu memang sudah di Komisi II dan sedang dibahas dalam tingkat Panja dan Pansus, namun belum dibahas secara kontinyu, karena memang baru dimasukkan di dalam atau di Komisi II tersebut.”
“Saya mendengar rencananya tanggal 4 baru akan dibicarakan dengan Pemerintah, dan selanjutnya nanti secara terus-menerus akan dibahas, sampai masa sidang, karena batasan Perppu ini akan diberikan jawaban pada akhir masa sidang ini,” pungkas Agus.
Agus juga menghimbau kepada seluruh pengunjuk rasa, agar “mengikuti dan sesuai dengan koridor UU, namun juga di dalam unjuk rasa kami mohon untuk melaksanakan dengan tertib dan tidak melanggar UU itu sendiri, karena ada persyaratannya, misalnya tidak boleh membuat keonaran, dan melakukan kekerasan-kelerasan dan tentunya tidak anarkis,dan waktunya juga dibatasi yakni sampai jam 6 sore,” tandas Agus.
Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA
Leave a comment