Tidak Transparan dalam Proyek Betonisasi Jaling, Kades Palasari Cijeruk Dituding Garap “Proyek Siluman”
BOGOR (KM) – Sejumlah warga di Kampung Babakan RW07, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, mempertanyakan besaran nilai bantuan dari pemerintah desa (Pemdes) setempat untuk pengerjaan betonisasi jalan lingkungan (jaling) sepanjang 1002 meter dengan lebar 2,5 meter dan ketebalan 17 cm di wilayah mereka. Pasalnya, pihak desa tidak memasang papan proyek sehingga menimbulkan asumsi negatif. Celakanya lagi, pihak pelaksana di lapangan pun hingga saat ini tidak diberitahu besaran nilai maupun sumber dana yang dipergunakan.
“Kalau soal besaran dana maupun sumber anggaran saya tidak tahu, karena pak Kades tidak memberitahu dan memang tidak dipasang papan proyek. Jadi, wajar saja kalau ada warga yang mempertanyakannya,” ungkap Manap (60) Ketua RW07 saat ditemui di lokasi.
Ia mengaku, dirinya hanya ditugaskan untuk mengecek dan mengawasi pengerjaan di lapangan dengan gaji Rp.80 ribu per hari. Untuk jumlah pekerja, kata dia lagi, ada 35 orang yang berasal dari warga sekitar dan beberapa anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Yah kalau ada kekurangan material, saya langsung kontak pak Haji yang merupakan orang tua pak Kades. Soal kualitas material seperti pasir merah yang dikirim, saya juga tidak tahu menahu,” imbuhnya.
Direktur Analisa dan Kajian Publik, Rico Pasaribu, menyayangkan adanya pengerjaan jalan lingkungan di Desa Palasari yang dibiayai oleh uang rakyat tanpa memasang papan proyek di lokasi pengerjaan. Harusnya, kata Rico, pemerintah desa memberikan informasi kepada publik terkait pengelolaan keuangan desa.
“Harus ada transaparasi, jangan ditutup-tutupi. Ada kesan Kepala Desa menggarap proyek siluman kalau memang tidak ada papan proyek di lokasi pengerjaan,” ujarnya.
Rico juga mempertanyakan peran pendamping desa dengan adanya pengerjaan jalan lingkungan tanpa ada papan proyek. Menurut dia, pendamping desa semestinya memberikan penyuluhan atau sosialisasi tata cara pengelolaan anggaran desa berikut aturan transprasi informasi publik, juga pengawasan pembangunan di lapangan.
“Lah dimana peran pendamping desa kalau seperti itu? Mereka (pihak desa) mengelola uang negara yang notabenenya duit rakyat, jadi harus transparan,” tegasnya.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan Kades Palasari, Encep Nurdin, terkait pembangunan jalan lingkungan di wilayahnya itu.
Ketika hendak dikonfirmasi, Encep tidak berada di tempat. Sementara itu, Ketua LPM Desa Palasari, Ade Suhendar membenarkan tidak adanya transparasi pengelolaan keuangan dari pihak pemerintah desa, bahkan ia menegaskan bahwa yang mengelola pengerjaan jalan tersebut adalah orang tua sang kepala desa dan bukan TPK ataupun lembaga desa.
“Selama ini kami tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan apapun, dan yang mengerjakan proyek itu kan orang tua Kades yakni H. Dae,” tandasnya.
Reporter: EF
Editor: HJA
Leave a comment