LPKP Pertanyakan Motif Pemkab Bogor Batalkan Lelang Proyek Pembangunan Infrastruktur
BOGOR (KM) – Pembatalan lelang proyek pembangunan jalan dan jembatan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor membuat banyak kalangan geram. Kebijakan tersebut dinilai telah mengorbankan hajat ribuan bahkan ratusan ribu warga di tanah Tegar Beriman.
“Anggaran yang tidak terserap tentu harus dikembalikan ke Kas Negara. Sangat disayangkan. Tahun depan belum tentu dikasih lagi sama pemerintah pusat,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP), Rahmatullah di Cibinong, Kamis (24/7).
Ia menilai pembatalan lelang tujuh proyek jalan dan dua jembatan ini menambah buruk rapor kinerja Bupati Bogor, Nurhayanti dan anak buahnya. Pemkab Bogor memutuskan “menyerah” menggunakan anggaran DAK sebesar Rp 94,3 miliar. Alasannya waktu mepet dan takut pekerjaan tidak selesai.
“Itu sudah menyakiti hati rakyat. Semua sudah senang ketika tahu daerahnya mau dibangun. Sekarang mereka kecewa dan marah,” Rahmat mengungkapkan.
“Bayangkan manfaatnya andai dana sebesar itu terserap untuk kepentingan publik.â€
Rahmat mencontohkan, pembangunan Jalan Lingkar Dramaga, rencana pembangunannya sudah bergulir lama. Sejak era Bupati Bogor Rachmat Yasin pengerjaanya sebagian sudah dilakukan. Separuh jalan yang akan menjadi solusi kemacetan kronis di seputar Bubulak, Dramaga, Kampus IPB itu sudah diaspal.
“Jelas merugikan masyarakat. Ini tidak masuk akal kalau masalahnya hanya karena perencanaan atau kelengkapan dokumen, sehingga lelang baru diusulkan bulan Juli,” Rahmat menyatakan. “Patut ditelusuri lebih dalam fakta dan motif sebenarnya dibalik kebijakan itu.”
LPKP meminta DPRD Kabupaten Bogor segera memanggil Bupati Bogor dan Kepala Dinas PUPR untuk menjelaskan secara utuh keputisan membatalkan lelang proyek tersebut. “Kinerja Bupati dan jajarannya harus dievaluasi total.”
Menurut LPKP, Bupati Bogor terkesan hanya berusaha mempertahankan dan menyelamatkan tertib administrasi, tapi mengorbankan publik yang berhak atas pembangunan dan peningkatan infrastruktur.
Untuk itu, LPKP menilai, predikat dua Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan dalam dua tahun terakhir, bukan prestasi membanggakan. Pasalnya, hal itu tidak seimbang dengan hasil pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat. “Harusnya seimbang. Administrasi-nya oke, infrastruktur mantap, masyarakatnya sejahtera,” Rahmat berujar.
“Padahal jalan raya Laladon – Kreteg yang dekat rumah [Bupati] pun rusak parah,” tutupnya.
*Red
Leave a comment