Legislator: “Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Harus Berdasarkan Fakta Yuridis”
JAKARTA (KM) – Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Novel sendiri menuding bahwa ada keterlibatan jendral polisi aktif di Mabes Polri.
Novel mengatakan,dirinya siap menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada tim pencari fakta. Hal itu disampaikan Novel pada Tempo beberapa hari lalu.
Sementara anggota DPR RI Komisi 3 Eddy Kusuma Wijaya mengatakan, dalam kasus Novel sulit untuk mencari pelaku, tanpa ada saksi dan alat bukti serta petunjuk ke arah pelaku, maka untuk mencari pelaku tentunya Polri akan mempelajari atau menyelidiki Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Dari 3 hal alat bukti tersebut yang bisa menjurus pada pengungkapan siapa pelakunya, sementara korban sendiri tidak tahu pelakunya,” ucap Eddy saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Jumat 4/8/17.
Menurut mantan jenderal polisi itu, dalam pengungkapan suatu perkara, penyidik polri tidak bisa hanya berdasarkan opini, tapi harus berdasarkan fakta-fakta yuridis. Fakta itu adalah sesuatu yang ada hubungannya atau hasil dari analisa TKP, alat bukti dan saksi.
“Tidak mungkin Novel Baswedan bisa langsung menuduh bahwa pelakunya seorang jenderal, kecuali pada saat kejadian Novel melihat sendiri kemudian dikuatkan oleh alat bukti dan saksi-saksi lain. Jadi tidak semudah itu menuduh orang, penyidik harus membuktikan secara ilmiah melalui investigasi forensik, baru bisa menetapkan siapa tersangkanya,” pungkas Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP itu.
Eddy menambahkan, “Kalau tuduhan Novel itu tidak benar dan telah diceritakan kesana-kemari di luar negeri dan di tuduhkan melalui media, maka akan menimbulkan masalah hukum baru,” tandas Eddy.
Sebelumnya diketahui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono berharap Novel Baswedan tak menolak pemeriksaan tim penyidik dan menyerahkan bukti-bukti yang dimilikinya. Sebab, kata Argo, informasi keterlibatan perwira tinggi polisi akan menjadi petunjuk hukum.
“Sampai saat ini tidak jelas. Siapa namanya, bagaimana terjadinya, apa buktinya, lalu siapa saksinya?†ucap Argo.
Argo menambahkan, “Tim penyidik siap setiap jam. Kapanpun (Novel) mau diperiksa, kami akan berangkat ke Singapura,” katanya.
Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA
Leave a comment