Wali Murid Keluhkan Syarat Surat Kesehatan Untuk PPDB SMK di Bogor, Endus Pungli

Bukti retribusi Puskesmas Rp.5000, namun wali murid mengaku membayar Rp.20.000 untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan (dok. KM)
Bukti retribusi Puskesmas Rp.5000, namun wali murid mengaku membayar Rp.20.000 untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan (dok. KM)

BOGOR (KM) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) di Kabupaten Bogor untuk tahun ajaran 2017, yang kini sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, membingungkan dan memberatkan sejumlah wali murid yang ditemui KM siang ini, Senin 3/7.

Salah satunya, Heru, yang menceritakan “keanehan kebijakan” yang dikeluarkan oleh salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Gunung Putri.

“Ketika saya mau anter berkas formulir ke sekolah, tiba-tiba saya dan sejumlah wali murid yang lain disuruh melampirkan surat kesehatan dari Puskesmas,” keluhnya.

“Ini kok tiba-tiba ada syarat kesehatan yang harus dilampirkan, kenapa bukan pada saat ambil formulir? Dan yang lebih memberatkan wali murid, syarat kesehatan yang seharusnya bayar Rp. 5000 malah dipungut Rp.20.000,” kesalnya.

Pantauan wartawan di salah satu SMK, jumlah murid yang mendaftar jalur reguler sudah mencapai 800.

“Bisa dibayangkan uang dugaan hasil pungutan liar yang berputar di Puskesmas dari satu sekolah saja bisa mencapai belasan juta,” katanya.

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor hingga berita ini diturunkan belum bisa diklarifikasi.

Reporter: David/Red
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.