Wali Murid Keluhkan Syarat Surat Kesehatan Untuk PPDB SMK di Bogor, Endus Pungli

BOGOR (KM) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) di Kabupaten Bogor untuk tahun ajaran 2017, yang kini sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, membingungkan dan memberatkan sejumlah wali murid yang ditemui KM siang ini, Senin 3/7.
Salah satunya, Heru, yang menceritakan “keanehan kebijakan” yang dikeluarkan oleh salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Gunung Putri.
“Ketika saya mau anter berkas formulir ke sekolah, tiba-tiba saya dan sejumlah wali murid yang lain disuruh melampirkan surat kesehatan dari Puskesmas,†keluhnya.
“Ini kok tiba-tiba ada syarat kesehatan yang harus dilampirkan, kenapa bukan pada saat ambil formulir? Dan yang lebih memberatkan wali murid, syarat kesehatan yang seharusnya bayar Rp. 5000 malah dipungut Rp.20.000,†kesalnya.
Pantauan wartawan di salah satu SMK, jumlah murid yang mendaftar jalur reguler sudah mencapai 800.
“Bisa dibayangkan uang dugaan hasil pungutan liar yang berputar di Puskesmas dari satu sekolah saja bisa mencapai belasan juta,” katanya.
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor hingga berita ini diturunkan belum bisa diklarifikasi.
Reporter: David/Red
Editor: HJA
Leave a comment