Polri Sudah Bekuk Ratusan WNA China Jaringan Penipuan Internasional

JAKARTA (KM)Â – Tim Satuan Tugas Khusus Mabes Polri menggerebek kasus kejahatan cyber jaringan internasional warga negara Tiongkok di Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (29/07) malam.
Kasus kejahatan siber yang dikendalikan di Indonesia dibongkar berkat adanya kerjasama dengan kepolisian China, yang menerima sejumlah aduan penipuan dan pemerasan, yang akhirnya melacak dan menemukan lokasi pelaku di Indonesia, seperti di Jakarta.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto menyampaikan pelaku ditangkap karena melakukan operasi penipuan dengan menelepon korban yang berada di China.
Pihak kepolisian menangkap 25 pelaku penipuan yang terdiri dari 12 wanita dan 13 pria di daerah Pondok Indah.
Dari penggerebekan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti laptop, kalkulator, komputer, sejumlah kartu identitas dan kartu kredit yang digunakan para pelaku sebagai alat transfer pemerasan. Selain itu, tim satgas juga membongkar kasus penipuan yang sama dilakukan warga negara China di Bali dan Surabaya.
Pelaku penipuan yang ditangkap di Bali berjumlah 28 orang, sedangkan di Surabaya berjumlah 93 orang.
Sampai berita ini diturunkan, Polisi masih mengembangkan dan mendalami kasusnya dengan sejumlah barang bukti yang sudah disita.
Reporter: Agung, Mury
Editor: HJA
Leave a comment