Yusril: “Pancasila Lahir Tanggal 18 Agustus 1945”

JAKARTA (KM) – Berdasarkan Keppres No. 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, maka pada setiap tanggal 1 Juni diberlakukan sebagai Libur Nasional. Penetapan tersebut sebagai penegasan dari pemerintahan Jokowi-JK tentang hari lahirnya Pancasila yang menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Perbedaan pandangan terkait penetapan hari lahir pancasila datang dari Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra. Menurut mantan Menteri Hukum dan HAM yang dikutip dari ANTARA News, dia mengatakan, “Hari lahirnya Pancasila bukanlah tanggal 1 Juni, tetapi tanggal 18 Agustus ketika rumusan final disepakati dan disahkan.”
Lebih jauh Yusril mengungkapkan, jika tanggal 1 Juni, Soekarno dalam pidatonya baru mengusulkan. “Sama halnya dengan masukan dari tokoh-tokoh lain baik dari golongan kebangsaan maupun dari golongan Islam ” kata Yusril. Menurutnya jika membandingkan usulan pada 1 Juni dengan yang disahkan pada tanggal 18 Agustus, cukup mengandung perbedaan yang fundamental.
” Sila Ketuhanan saja diletakkan oleh Soekarno pada sila terakhir, tetapi rumusan final justru menempatkannya pada sila pertama,” tegas Yusril. Lebih lanjut Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini juga menjelaskan bahwa sebelum disahkan pada 18 Agustus 1945, atas permintaan Soekarno dan Hatta, kalimat Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya dihapus dan disepakati diganti dengan kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berikut dua versi rumusan Pancasila, seperti yang diungkapkan oleh Yusril:
Pancasila versi 1 Juni 1945,
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan
Pancasila Versi 18 Agustus 1945,
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Reporter: Ajat
Editor: HJA
Saran saya harus di putuskan bersama dalam sidang DPR. Sesuai alur sejarah … memang Pancasila di tetapkan oleh BPUPKI yaaa tgl 18 Agustus 1945. Dua yg lainnya memanglah tetap dlm rangkaian rantai sejarah, dimana pada 1 Juni Soekarno Hatta pertama kali mengusulkan Pancasila (tetapi ada rumusan lanjutan dg “Trisila” dan “Ekasila” nya). Dan 21 hari kemudian dr kelompok saudara2 muslim mengajukan konsep yg di kenal dg “Piagam Jakarta” yg terkenal adanya 7 kata (di tujukan khusus utk umat Islam). Menurut pendapat pribadi saya, justru tgl 18 Agustus itulah waktu/saat yg tepat menjadi HARI LAHIR PANCASILA…mengapa ????.
Pada saat itulah muncul RASA NASIONALISME BERWUJUD TOLERANSI baik dr kelompok Islam …maupun Nasionalis (Soekarno/Hatta) dg masing masing bersedia …bagi kelompok Soekarno Hatta utk merubah urutan sila2 nya (KETUHANAN YME menjadi sila pertama). Demikian pun bagi Kelompok Islam …utk bersedia meniadakan “7 kata2 spesifik utk umat Islam saja” menjadi KETUHANAN YANG MAHA ESA.