Ketua MPR: Masyarakat tidak boleh Main Hakim Sendiri
JAKARTA (KM) – Media sosial sebagai tempat orang bebas berkomentar menyimpan pula potensi untuk menimbulkan perpecahan dalam masyarakat, diantaranya tampak dalam kasus persekusi yang dialami beberapa individu oleh kelompok orang yang ingin main hakim sendiri.
Menanggapi adanya persekusi yang dialami remaja 15 tahun oleh beberapa orang karena dituding telah menghina ulama di status Facebook nya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, tindakan intimidasi atau persekusi tidak boleh terjadi di negara ini.
“Di negara hukum ini, tidak boleh main hakim sendiri, ketika ada orang bicara kemudian dikejar dan dihukum dengan cara main hakim sendiri, maka itu sudah termasuk pelanggaran hukum,” ujar Zulkifli di Gedung DPR RI, Kompleks Senayan Jakarta, Jumat 2/6.
Lebih jauh Ketua MPR menghimbau agar masyarakat taat hukum dan jangan main hakim sendiri. Ketika ada masyarakat yang merasa dirugikan, maka bisa melaporkan
kepada aparat penegak hukum agar bisa diproses sesuai hukum. “Aparat penegak hukum harus adil, sehingga masyarakat merasa diayomi, jangan sampai sesama anak bangsa saling menyakiti satu dengan yang lain, hilangkan rasa amarah,” tambah politisi PAN itu.
Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA
Leave a comment