Korban Penganiayaan oleh Oknum Anggota TNI Laporkan Pelaku ke Denpom Bogor

BOGOR (KM) – Seorang oknum aparat Provos TNI-AD yang berinisial AH yang bekerja di Direktorat Keuangan Hankam TNI diduga menganiaya Suparta (53), warga Desa Cibatok 1 yang juga merupakan security di perumaahan Puri Arraya II.

Dalam kejadian itu, Suparta pada hari Sabtu, (20/5), sekitar jam 21:00 dibawa ke Mapolsek Cibungbulang tanpa diberi penjelasan oleh oknum aparat TNI tersebut. Setibanya di Mapolsek Cibungbulang, menurut keterangan korban, dirinya langsung dianiaya oleh oknum TNI tersebut tanpa ada perlawanan dari korban.

Pada akhirnya, korban beserta kuasa hukumnya Burhan Fadly yang juga penasehat hukum ormas GERAM (Gerakan Masyarakat) melaporkan kejadian tersebut ke Detasemen Polisi Militer I/II yang berkantor di dekat Istana Bogor, Senin (22/5).

Korban mengaku tidak terima dengan perlakuan tersebut dan akan “meminta keadilan.”

“Saya ingin tetap meminta keadilan, karena kejadian ini saya merasa dirugikan, dan oknum aparat tersebut harus bertanggungjawab dan saya berharap segera di proses,” kata Suparta.

Dalam hal ini, kuasa hukum korban Burhan mengatakan, “Ya negara kita kan negara hukum, saya kira melalui laporan korban ini dapat diproses sebijak bijaknya. Mengenai KUHP nya kita serahkan saja pada pihak Denpom yang memprosesnya,” ujarnya.

Richard S, anggota PM pelayan SPK yang bertugas di posko menerima laporan, mengaku bahwa dirinya telah menerima laporan dari warga dan segera akan memintai klarifikasi kepada pelaku penganiayaan.

Terpisah, Hasyemi Faqihudin, ketua umum GERAM, berharap semoga kejadian tersebut dapat diambil hikmahnya. “Bicara keadilan harus ditegakkan dan tidak pandang bulu. Baik yang kaya atau yang miskin,” tegasnya.

Menurut sumber keterangan yang didapat di lapangan, penganiayaan ini dilakukan gara-gara jatah uang timer.

“Karena kan ada uang timer, pada waktu itu ada 3 truk, satu truk 20 ribu. Jadi total 60 ribu. Tapi uang itu diambil oleh temennya (Suparta/Red), dan tidak diberikan pada oknum TNI. Alhasil Suparta kena imbasnya, padahal dia tidak menerima uang tersebut,” ujar warga yang tidak mau di sebutkan namanya.

Reporter: DP
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.