Proyek Pengadaan Batik PNS Pemkab Bekasi Dinilai Terlalu Mahal, Tercium Aroma Mark-Up

PNS memakai batik (stock)
PNS memakai batik (stock)

BEKASI (KM) – Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah ‘mewajibkan’ para pegawainya, baik yang PNS maupun yang honorer untuk memakai batik pada setiap Kamis dan Jumat. Maka tak heran, jika berkunjung ke lokasi Pemkab Bekasi pada Kamis dan Jumat akan dijumpai para pegawainya mengenakan batik.

Nampaknya Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Perlengkapan cukup serius dalam menjalankan aturan tersebut. Hal ini terlihat dari salah satu programnya di tahun 2016, yakni pengadaan bahan batik untuk staf Pemkab Bekasi dengan anggaran hampir 4 miliar rupiah, tepatnya Rp. 3.977.127.000.

Hal tersebut memancing reaksi pengamat keuangan di CBA (Center for Budget Analysis), karena anggaran itu dianggapnya terlalu mahal dan berpotensi merugikan Negara.

Seperti dikatakan Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman kepada kupasmerdeka.com. Menurutnya, pengadaan batik untuk staf Pemkab Bekasi “tercium aroma yang tak sedap”.

Dijelaskan Jajang, yang memenangkan proyek Pengadaan bahan batik untuk staf Pemkab Bekasi adalah CV. Ary Partha, perusahaan asal Pulau Dewata yang beralamat di Jl. Wisma Udayana No 27, Dusun Br Satria, Blahbatuh, Gianyar, Bali, dengan nilai proyek sebesar Rp. 3.690.023.960.

“Berarti harga satuannya sebesar Rp. 275,560. Luar biasa, semua staf Pemkab Bekasi pasti senang dengan pakaian dinasnya yang baru dan mahal tersebut. Tapi CBA kurang yakin apakah masyarakat kabupaten Bekasi juga ikut senang atau malah dongkol mendengarnya,” ujarJajang.

Sebagai catatan, lanjut Jajang mengungkapkan, Pemkab Bekasi sebenarnya bisa lebih menghemat anggaran daerahnya. Jika saja Pemkab Bekasi mengambil tawaran PT. Jokhen Nusantara Indonesia. Perusahaan tersebut menawarkan harga satuannya senilai Rp.180.000,- (Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) atau dengan nilai kontrak Rp. 2.410.380.000,- (Dua Miliar Empat Ratus Sepuluh Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).

“Karena Pemkab Bekasi lebih senang dengan harga batik yang mahal, atau ada ‘sesuatu hal lain’. Dalam proyek pengadaan bahan batik untuk staf Pemkab Bekasi ditemukan potensi kerugian sebesar Rp. 1.566.747.000,- angka yang lebih dari cukup untuk bikin warge se-Kabupaten Bekasi ngelus dada,” geramnya.

Berdasarkan data di atas, Jajang menambahkan, pihaknya mendorong Kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Badan Perlengkapan Kabupaten Bekasi sebagai pelaksana proyek harus diperiksa terkait ditemukannya potensi kerugian negara yang besar. Selain itu juga Kejaksaan sebaiknya turut memanggil Bupati Neneng Hassanah untuk dimintai keterangan agar kasus tersebut terang-benderang.” tegasnya.

* Red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*