Polres Bogor Ringkus 4 Perampok-Pemerkosa dan Penadah

4 orang pelaku kejahatan yang berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Bogor, Senin 27/3 (dok. KM)

BOGOR (KM) – Setelah sempat menjadi buronan selama hampir seminggu, akhirnya empat orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang disertai pemerkosaan dan penadah yang terjadi di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse kriminal Kepolisian Resor Bogor.

Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena yang dihubungi kupasmerdeka.com melalui pesan singkat menuturkan kronologis kejadian, dimana pada Jumat (10/03/17) sekitar jam 04.30 WIB para pelaku merusak slot pintu belakang rumah korban atas nama LW (33th), lalu masuk ke kamar korban. Dan selanjutnya mengikat tangan, menutup mulut korban dengan lakban lalu menutup wajah korban dengan bantal. Salah satu pelaku, melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan cara memaksa.

Setelah korban tak berdaya, lanjut AKP Ita menjelaskan, para pelaku mengambil harta benda korban, seperti 1 buah cincin emas, 1 buah kalung emas seberat 5 gram, lalu mengambil 3 buah handphone milik korban dan mengambil alat infocus. Setelah itu mereka melarikan diri.

Lebih lanjut, AKP Ita mengungkapkan, “keempat pelaku yakni Haerudin alias H bersama E bin U ditangkap di Pasar Bogor Kecamatan Bogor Tengah, sedangkan F alias A ditangkap di Kalongliud Nanggung, kemudian S alias T ditangkap di Cilodong Bogor. Mereka akan dikenakan ancaman hukuman pidana maksimal 9 Tahun,” pungkasnya kepada kupasmerdeka.com.

Reporter : Kamil
Editor : KN

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*