Aktivis Pamijahan Nilai Pemkab Bogor Abaikan Tanggungjawab Dalam Kasus Tuntutan Ganti Rugi Petani Ikan

Ali Taufan Vinaya saat meninjau lokasi Proyek milik PT. JDG di Pamijahan, Bogor (dok. KM)
Ali Taufan Vinaya saat meninjau lokasi Proyek milik PT. JDG di Pamijahan, Bogor (dok. KM)

BOGOR (KM) – Pemerintah Kabupaten Bogor dinilai tidak memiliki itikad dan niat baik dalam menyelesaikan masalah petani ikan di Pamijahan. Hal tersebut diungkapkan oleh aktivis Pamijahan, Ali Taufan Vinaya.
Pihaknya mempertanyakan posisi Negara, dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor di saat para petani ikan “mencari keadilan akibat dampak kerugian yang dialami,” merujuk kepada dampak longsor pada November 2015 silam yang diduga akibat proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) oleh PT. JDG.

“Negara harus hadir saat rakyat mengalami persoalan. Terlebih lagi, dalam hal ini jelas, bahwa longsor yang terjadi pada tanggal 22 November 2015 yang lalu, bukan murni dari bencana alam. Tapi ada faktor X yang dengan sengaja dilakukan oleh manusia,” tegasnya saat melakukan pemantauan berjalannya Pilkades Purwabakti, Pamijahan yang mengalami kericuhan dikarenakan beberapa Calon Kades Purwabakti yang kalah menuntut diadakannya pemilihan ulang, Senin 13/3.

Di sisi lain, ia juga menyoroti kinerja “Tim 9” yang ditunjuk langsung oleh Bupati Bogor Nurhayanti.
Sampai saat ini tidak ada hasil apapun dari Tim tersebut.

Ali menilai adanya miskomunikasi dari Tim 9 itu sendiri. “Yang diinginkan oleh para petani ikan itu bukan penutupan [proyek PLTMH JDG], tapi masalah ganti rugi,” tuturnya.

“Adanya poin penutupan itu kan opsi kedua. Kalau ada penggantian dari pihak perusahaan, kenapa harus ditutup”, tegasnya menambahkan.

Diketahui bahwa pada tanggal 26 Januari 2017 di kantor Dinas Lingkungan Hidup, beberapa perwakilan dari petani ikan melakukan musyawarah. Musyawarah tersebut menyepakati dua poin, salah satunya agar ganti rugi dilakukan terhitung 21 hari setelah adanya surat dari bupati.

Namun sampai saat ini, hal itu pun belum dilakukan. “Upaya-upaya dari Pemkab mendorong pihak perusahaan bertanggung jawab, terkesan Pemkab Bogor malehoy,” pungkasnya. (DP)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.