Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp. 58 Miliar untuk Peserta KJMU
JAKARTA (KM) – Pendidikan sejak usia dini sampai tingkat perguruan tinggi dianggap sangat penting oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga Pemprov melalui Dinas Pendidikan meluncurkan “Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul” atau KJMU untuk meningkatkan taraf pendidikan di ibukota. Kadisdik DKI Jakarta Sopan Adriyanto menjelaskan kepada KM pada Senin 31/2 kemarin bahwa pada tahun 2017 ini Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 58 miliar untuk peserta KJMU. Anggaran sebesar itu disiapkan untuk biaya pendidikan 594 peserta KJMU yang diterima di 46 perguruan tinggi negeri.
Sopan mengatakan, masing-masing peserta KJMU mendapat dana sebesar Rp. 18 juta per tahun. “Sebelum ditetapkan sebagai peserta KJMU, mereka diverifikasi terlebih dahulu sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Ini kali kedua Pemda DKI mengalokasikan anggaran sebesar itu untuk mensejahterakan warganya yang berprestasi, khususnya di bidang pendidikan. Tahun kemarin sudah dilakukan tahap pertama oleh Pemda DKI Jakarta. Bahkan tahun ini anggaranya lebih besar dari tahun kemarin,” jelas Sopan.
“Tahun ini anggarannya Rp. 58 miliar,” tandas Kadisdik Jakarta itu.
Lebih lanjut Sopan mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan 46 perguruan tinggi negeri dalam program KJMU ini. Diantaranya, Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Diponegoro (Undip). Lebih lanjut Sopan menuturkan, program KJMU yang telah berjalan selama ini cukup baik. Sama halnya dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP), seluruh transaksi KJMU juga dilakukan dengan sistem non tunai.
“Kami belum terima laporan adanya penyimpangan. Semua masih berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tutupnya. (lie)
Leave a comment