Camat Lama Ditahan Kejagung, Sekcam Sukadiri Serahkan Jabatan Camat Kepada H. Abdullah
TANGERANG (KM) -Menyusul ditahannya Camat Sukadiri oleh Kejaksaan Agung terkait kasus jual beli tanah yang bermasalah, Bupati Tangerang melantik pejabat baru, H. Abdullah, untuk menempati jabatan yang kosong tersebut. Serah terima jabatan pada tingkat kecamatan dilaksanakan di aula kantor kecamatan pada Jumat 13/1, dimana Sekretaris Kecamatan Sukadiri, Sony, secara simbolis menyerahkan tugas camat kepada Abdullah.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sukadiri yang baru itu mengatakan bahwa dirnya prihatin dengan kasus yang menimpa camat yang lama, Dedi R.
“Kami tentunya sebagai pejabat wilayah, yang telah diberi tugas untuk melaksanakan perintah, sebagai tangan perpanjangan bapak Bupati kita H. Zaky Iskandar, harus melaksanakan tugas yang sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat dan membina para kepala desa, tentunya juga untuk selalu patuh dengan hukum,” ucap H. Abdullah menyampaikan pada KupasMerdeka.
Acara sertijab tersebut dihadiri seluruh kepala desa, ketua MUI dan Kapolsek setempat. (Muklis/Maryopi)
Leave a comment