Camat Lama Ditahan Kejagung, Sekcam Sukadiri Serahkan Jabatan Camat Kepada H. Abdullah

Acara serah terima jabatan (sertijab) Camat Sukadiri Jumat 13/1 kemarin (dok. KM)
Acara serah terima jabatan (sertijab) Camat Sukadiri Jumat 13/1 kemarin (dok. KM)

TANGERANG (KM) -Menyusul ditahannya Camat Sukadiri oleh Kejaksaan Agung terkait kasus jual beli tanah yang bermasalah, Bupati Tangerang melantik pejabat baru, H. Abdullah, untuk menempati jabatan yang kosong tersebut. Serah terima jabatan pada tingkat kecamatan dilaksanakan di aula kantor kecamatan pada Jumat 13/1, dimana Sekretaris Kecamatan Sukadiri, Sony, secara simbolis menyerahkan tugas camat kepada Abdullah.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Sukadiri yang baru itu mengatakan bahwa dirnya prihatin dengan kasus yang menimpa camat yang lama, Dedi R.

“Kami tentunya sebagai pejabat wilayah, yang telah diberi tugas untuk melaksanakan perintah, sebagai tangan perpanjangan bapak Bupati kita H. Zaky Iskandar, harus melaksanakan tugas yang sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat dan membina para kepala desa, tentunya juga untuk selalu patuh dengan hukum,” ucap H. Abdullah menyampaikan pada KupasMerdeka.

Acara sertijab tersebut dihadiri seluruh kepala desa, ketua MUI dan Kapolsek setempat. (Muklis/Maryopi)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.