Rapat Minggon Desa Sukamantri Didik Masyarakat dan Aparatur Desa Untuk Maksimalkan Pelayanan

Kiri-kanan: Babinmas Tamansari, Kapolsek Tamansari, Camat Tamansri dan Kades Sukamantri pada Rapat Minggon, Rabu 19/10 (dok. KM)
Kiri-kanan: Babinmas Tamansari, Kapolsek Tamansari, Camat Tamansri dan Kades Sukamantri pada Rapat Minggon, Rabu 19/10 (dok. KM)

BOGOR (KM) – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan informasi terhadap perangkat desa, kepala desa Sukamantri mengadakan Rapat Minggon di aula desa Sukamantri kecamatan Tamansari, Rabu 19/10.

Rapat Minggon pun di hadiri kepala desa Arsya Mardjaja, camat Tamansari Ahmad Sopiyan, kapolsek Tamansari Iptu Nurhidayat, Babinmas Sersan Myr Ceko Sukmana, dan tokoh setempat. Rapat ini merupakan rapat rutin yang diadakan untuk mengevaluasi kinerja aparatur pemerintahan desa, keamanan dan ketertiban, ketertiban administrasi dan informasi terkini yang harus disampaikan agar pemerintahan desa tetap berjalan pada koridornya.

Kepala Desa Sukamantri dalam sambutannya mengatakan kegiatan rapat minggon desa yang diadakan hari ini bersifat harus dan wajib diikuti oleh seluruh perangkat desa, baik staf, kepala dusun maupun RT dan RW. “Diadakannya rapat minggon ini untuk memberikan pengetahuan serta informasi kepada seluruh perangkat desa, sehingga lebih mengerti dan paham dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat,” jelas Kades Arsya.

Dikatakannya, seluruh perangkat desa hendaklah lebih semangat dan proaktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan sebaik-baiknya. “Pelayanan terhadap masyarakat harus diutamakan, baik secara administrasi maupun kerperluan lain yang dibutuhkan,” lanjutnya.

Selain itu, Kepala Desa menyampaikan bahwa program pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, baik yang sudah maupun yang akan dilaksanakan harus disambut dan didukung. “Pembangunan yang sudah dan akan dilaksanakan harus kita dukung, sehingga Desa Sukamantri bisa lebih baik dan lebih maju lagi,” ungkap Arsya.

Pada kesempatan itu Kapolsek Tamansari Iptu Nurhidayat menghimbau agar para warga tidak mudah tergiur dengan menerima gadai kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang sah (STNK dan BPKB) karena dapat beresiko dipidana. “Jadi saya berharap agar waspada untuk menerima dan membeli kendaraan,” pungkasnya.

Babinsa Sersan Myr Ceko juga menjelaskan fungsi dan fasilitas yang dibawahinya di tiga kecamatan, yakni Ciomas, Tamansari dan Dramaga. “Adapun tugas pokoknya menyelenggarakan pembinaan teritorial dan perlawanan rakyat, yang meliputi pembinaan geografis demografis kondisi sosial, dalam rangka menciptakan ruang, alat dan kondisi di wilayahnya untuk kepentingan keamanan negara,” ucapnya. (budi/jamil)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*