Pemdes Tegal Wangi Terima Bantuan Dana RTLH Dari Menteri Perumahan Rakyat
BOGOR (KM) – Pemerintah desa Tegal Wangi, kecamatan Jasinga, telah mendapatkan bantuan dana rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 30 unit bagi masyarakat yang kurang mampu dari Kementerian Perumahan Raykat (Kemenpera), Minggu 23/10.
Menurut tim pengelola bantuan program bantuan rumah swadaya (PBRS), Susanto yang akrab dipanggil Gugun ketika dikonfirmasi oleh tim KM, program ini “sangat membantu” masyarakat desanya, “apalagi warga desa Tegal Wangi adalah desa perbatasan antara propinsi Jawa Barat dan Banten, masih banyak rumah-rumah yang kurang layak huni dan masih perlu perhatian dari pemerintah,” ujarnya.
Gugun berharap agar pemerintah daerah maupun pusat agar lebih baik kedepannya, “terutama program-program yang bisa dirasakan masyarakat langsung, terutama menambah kuota yang ada, karena sekitar 300 rumah di desa Tegal Wangi yang masih kurang layak,” tegas Gugun beberapa waktu lalu. (Hendi)
Leave a comment