img-20180317-wa0099-1233125820.jpg
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Lutfhi Sulistiawan menunjukkan barang bukti kasus pungutan liar BPN Kabupaten Bekasi saat konferensi pers di Lobi Mapolrestro, Jumat 16 Maret 2018. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua oknum pegawai BPN sebagai tersangka yakni IS (48) dan RR alias Boy (33)
KupasMerdeka.com Berita Bekasi