Dugaan Suap Urus Perkara, Hakim PN Depok Terjerat OTT KPK
JAKARTA (KM) — KPK melakukan OTT terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. OTT hakim tersebut terkait dengan dugaan suap urus perkara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyelidikan tertutup di Depok melibatkan pihak swasta dan Aparat Penegak Hukum (APH). Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, tim penyidik mendeteksi adanya pemberian uang dari pihak swasta ke APH.
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan,” ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Asep menjelaskan ada uang yang berpindah dari pihak swasta ke aparat penegah hukum (APH). Namun rincinya, akan disampaikan usai gelar perkara.
“Tapi yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya, APH di sini ya, seperti itu,” tuturnya.
Asep belum dapat merincikan konstruksi perkara karena tim masih melakukan kegiatan di lapangan. Operasi senyap ini berlangsung pada Kamis (5/2/2026) di mana tim mengamankan uang ratusan juta.
“Yang pasti memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.
“Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu,” sebutnya.
Tim lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum bagi pihak yang diamankan apakah sebagai tersangka atau tidak.
“Benar (ada OTT di Depok),” ucap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Kamis (5/2/2026). .
“Ada ratusan juta,” tambahnya.
Reporter: Rwn
Editor: Drajat
Leave a comment