Tingkatkan Pelayanan UPUBKB, Dishub Kabupaten Bogor Terapkan Teknologi Smartcard Fullcycle

BOGOR (KM) – Dalam rangka meningkatan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor hasil uji yang transparan dan akurat, Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaran Bermotor (UPUBKB) melakukan perubahan besar mulai Desember 2025, di mana Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor telah menerapkan teknologi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) Smartcard Fullcycle.

Kepala Seksi Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Deni Setiawan SE.,MM, menegaskan dalam proses pencetakan Smartcard Fullcycle menggunakan sistem aplikasi yang terhubung dengan server Kementerian Perhubungan RI, yaitu meliputi pengecekan dan sinkronisasi kesesuaian data kendaraan, dengan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diterbitkan oleh kementerian Perhubungan RI.

Teknologi ini juga dapat menghilangkan kesalahan data kendaraan dan mencegah adanya potensi pemalsuan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe).

“Untuk Smartcard Fullcycle sendiri terdiri dari kartu uji elektronik, sertifikat uji dan tanda uji (Stiker RFID), dengan masa uji pada Smartcard Fullcycle. Untuk uji berkala kendaraan baru, yaitu 1 (satu) tahun dan masa uji berkala kendaraan perpanjangan yaitu 6 (enam) bulan. Hal tersebut dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah dalam proses pengawasan dijalan,” terang Deni.

Maka dari itu, ia mengharapkan masyarakat dapat disiplin melaksanakan uji berkala kendaraan bermotor sebelum masa berlaku kendaraan habis, yaitu dengan mendatangi gedung pengujian kendaraan bermotor yang berlokasi di Gedung UPUBKB Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Jalan Raya Jakarta – Bogor Km.50 Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, setiap hari kerja dengan Kapasitas pelayanan maksimal 150 kendaraan per hari.

Sementara untuk pelayanan Uji Berkala Keliling berada di 2 (dua) lokasi lain dengan mengunakan mobil kendaraan uji portable dengan kapasitas layanan maksimal 30 kendaraan per hari yaitu berlokasi di Terminal Leuwiliang dan Terminal Cileungsi.

Untuk Lokasi Terminal Leuwiliang buka setiap hari Selasa dalam sepekan, mulai pukul 09,00 Wib sampai dengan selesai

“Sementara untuk lokasi Terminal Cileungsi buka setiap hari Kamis dalam sepekan, mulai pukul 08.30 Wib sampai dengan selesai,” jelas Deni.

“Dengan demikian, terobosan dan perubahan besar yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor merupakan wujud nyata supaya pelayanan lebih efisien, hemat biaya dan terjangkau bagi semua masyarakat Bogor, termasuk wilayah Bogor Timur dan wilayah Bogor Barat untuk menjadikan Bogor lebih istimewa buat semua,” pungkasnya.

Reporter: Gats
Editor: Drajat

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.