Diduga Mark Up & KKN, JPMI Bogor Raya Desak Copot Kepala Dispora Kab Bogor atas Proyek Lapangan Tenis
Bogor (KM) Pembangunan fasilitas olahraga pada dasarnya penting untuk meningkatkan kualitas generasi muda. Namun, alokasi anggaran harus rasional, proporsional, dan sejalan dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
Hanif Abdullah – Ketua Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia ( JPMI ) DPW Bogor Raya & Mantan Koordinator BEM se-Bogor Raya menyoroti anggaran Dispora Kabupaten Bogor yang pada APBD 2024 mengalokasikan Rp47,4 Miliar untuk pembangunan lapangan tenis, lalu kembali menerima Rp7,5 Miliar di APBD 2025 untuk proyek yang sama.
“Jika ditotal, proyek ini telah menyentuh angka Rp54,9 Miliar, sebuah jumlah yang sangat janggal untuk hanya sebuah lapangan tenis, ungkapnya.
Analisis Kritis dan Ilmiah
1. Aspek Prioritas
Kabupaten Bogor masih menghadapi persoalan krusial seperti infrastruktur pendidikan, kesehatan, banjir, dan kemiskinan. Maka pembangunan lapangan tenis dengan anggaran jumbo ini jelas tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.
2. Aspek Proporsionalitas Anggaran (Data Pembanding)
Anggaran Rp47,4 Miliar sangat tidak sebanding dengan rata-rata biaya pembangunan lapangan tenis di daerah lain:
Kota Bandung: Pembangunan tennis standar nasional menelan biaya sekitar Rp8–10 Miliar.
DKI Jakarta: Renovasi dan pembangunan 4 lapangan tenis di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) hanya menelan biaya sekitar Rp12–15 Miliar.
Kabupaten Sleman (DIY): Pembangunan 2 lapangan tenis standar kompetisi hanya menghabiskan sekitar Rp5–6 Miliar.
Dengan demikian, biaya Rp47,4 Miliar untuk lapangan tenis di Kabupaten Bogor tidak rasional, bahkan bisa disebut sebagai pemborosan atau indikasi mark up anggaran.
3. Aspek Transparansi dan Akuntabilitas
Hingga kini, Dispora tidak pernah memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai spesifikasi teknis dan detail penggunaan dana. Padahal, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui setiap rupiah uang daerah yang dipergunakan.
Tuntutan
Atas kejanggalan tersebut, kami mendesak:
1. Inspektorat Kabupaten Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan audit investigatif dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan serta potensi korupsi dalam pembangunan lapangan tenis.
2. Bupati Bogor untuk segera mencopot Kepala Dispora Kabupaten Bogor karena diduga kuat melakukan pembiaran bahkan berpotensi terlibat dalam mark up anggaran proyek lapangan tenis.
3. DPRD Kabupaten Bogor untuk menggunakan hak pengawasan secara maksimal, tidak tinggal diam terhadap praktik dugaan pemborosan APBD ini.
Kami, pemuda dan mahasiswa Bogor Raya, akan terus mengawal isu ini secara kritis, akademis, dan konsisten. Kami menolak APBD dijadikan lahan bancakan proyek segelintir pihak, sementara rakyat masih bergulat dengan persoalan kebutuhan dasar.
Reporter: Ki Medi
Leave a comment