Core Drill Tak Terdapat Diduga Kurangi Volume Beton, Inspektorat Diminta Periksa Penyedia CV. Aljabar Kontraktor
Bekasi (KM) – Pekerjaan betonisasi peningkatan jalan lingkungan pulo damar RT01/03, Desa Sukamantri, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, dikerjakan penyedia Cv Aljabar Kontraktor dengan total anggaran RP, 440. 636.300, terbukti mengurangi volume ketebalan pekerjaan.
Hal itu didapati saat dilakukan pengambilan sampel coredril, yang dihadiri pengawas Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) konsultan dan para awak media.
“Dari sejumlah titik yang di ambil dari hasil core drill dilokasi, memiliki ketebalan 6.5 cm sampai 10 cm, adapun hasil core drill sampel awal terdapat 18 cm, justru melebihi spesifikasi standar jalan lingkungan yaitu15 cm.
Dari hasil pengecekan sampel ketebalan beton yang dilakukan team petugas core drill, yakni. ” Spot (1). STA – 0+20= 18 cm, STA- 0+70 = 10,5 cm, Spot (2). STA – 0+20 = 6 cm, STA 0+70 = 6,5 cm , STA – 0+120 = 8: 7,5 cm, STA- 0+170 = 10 :2, STA – 0+220 = 6,5 cm. Dengan jumlah kalkulasi = 11.5 cm.
Menurut keterangan konsultan, Amad saat dikonfirmasi, ia mengatakan, diwaktu awal pelaksanaan pekerjaan saya sudah tegur agar melakukan ketebalan beton sesuai RAB 15 cm, bahkan saya sudah buat surat menenguran kalau kurang akan di potong pembayarannya,”kata amad.
Menanggapi hasil core drill terjadinya pengurangan volume yang tidak wajar dilakukan kontraktor, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) Yanto Purnomo mengatakan, cara permainan kontraktor di saat proyek Pemerintah sudah mulai dilaksanakan, sampai detik ini dari tahun ke tahun belum ada perubahan, padahal perubahan sistem yang saat ini di terapkan mengunakan sistem E-Purchasing.
Terkait ukuran ketebalan hasil core drill yang tidak sesuai spesifikasi dengan ukuran 15 cm, dirinya menduga ada pengurangan bahan material beton yang di pesan kontraktor di waktu pelaksanaan pekerjaan,”ucap Yanto rabu, (23/7/2025 kepada kupasmerdeka.com.
Lebih lanjut yanto, pihaknya meminta kepada Dinas Perkimtan agar hal tersebut menjadi atensi khusus serta segera ditindaklanjuti, dan
meningkatkan sistem proaktif dalam melakukan ketegasan.
Dirinya menduga ada kecurangan yang dilakukan kontraktor di waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga hasil core drill tidak sesuai spesifikasi,”ungkapnya.
Maka dari itu, Yanto pun mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, untuk melakukan pengecekan di setiap kegiatan yang dikerjakan peyedia CV. Aljabar Kontraktor, agar pihaknya menindak tegas.
Sementara, saat dimintai tanggapan Media melalui pesan whatsapp terkait hasil core drill terdapat tidak sesuai spesifikasi, Toni Dartoni, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kabid Bidang Pemukiman Disperkimtan, tidak bisa memberikan jawaban,”pungkasnya.
Reporter: Den
Leave a comment